Habiburokhman Bahas Paradigma Hukum Baru dalam Stadium General LK II dan LKK HMI Cabang Pontianak - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Klarifikasi Terus, Kebijakannya Kapan Diperbaiki? Wilmar Kalimantan Barat Luncurkan “Cantigi Coffee”, Kopi Robusta Petani Pahauman, di Rakor Forum TSLP/CSR Kabupaten Landak Konflik Pertanahan dan Tata Kelola Agraria di Kalimantan Barat Peringati Hari Anak Nasional 2026, Wali Kota Pontianak Jamin Bantuan Medis dan Biaya Rujukan Bagi Anak Penyintas Kanker Perumda Aneka Usaha Menanjak Bahagia Promosikan Produk UMKM Kubu Raya di Borneo International Halal Showcase 2026 FIKPSI UM Pontianak dan LPKA Sungai Raya Teken Kerja Sama Pendampingan Anak Binaan di Hari Anak Nasional

Pontianak

Habiburokhman Bahas Paradigma Hukum Baru dalam Stadium General LK II dan LKK HMI Cabang Pontianak

badge-check


Habiburokhman Bahas Paradigma Hukum Baru dalam Stadium General LK II dan LKK HMI Cabang Pontianak Perbesar

Gagasankalbar.com — HMI Cabang Pontianak menghadirkan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam kegiatan Stadium General Forum Intermediate Training (Latihan Kader II) dan Latihan Khusus Kohati (LKK) pada Minggu, 17 Mei 2026, di Aula BTI BPSD Provinsi Kalimantan Barat.

Kegiatan tersebut tidak hanya diikuti peserta LK II dan LKK HMI Cabang Pontianak, tetapi juga dihadiri peserta dari berbagai daerah dan tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Habiburokhman menyampaikan materi bertajuk “Menuju Paradigma Hukum Baru: Panduan Masyarakat Menghadapi KUHP dan KUHAP Nasional”.

Dalam pemaparannya, Habiburokhman menjelaskan bahwa hadirnya KUHP dan KUHAP baru menjadi bagian dari pembaruan sistem hukum pidana nasional menuju keadilan yang lebih substantif dan humanis.

Ia menyampaikan bahwa Komisi III DPR RI bersama pemerintah telah menyelesaikan pembahasan hukum pidana nasional melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Menurutnya, perubahan tersebut membawa paradigma hukum baru yang lebih menekankan pada pendekatan keadilan korektif, rehabilitatif, dan restoratif dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.

“KUHP dan KUHAP baru membawa perubahan paradigma yang mendasar menuju keadilan yang hakiki,” ujarnya dalam Stadium General tersebut.

Forum diskusi berlangsung aktif dengan berbagai pertanyaan peserta terkait implementasi KUHP dan KUHAP baru, dinamika hukum nasional, hingga tantangan penegakan hukum di tengah masyarakat.

Di akhir penyampaiannya, Habiburokhman menegaskan bahwa pembaruan KUHP dan KUHAP bukanlah akhir dari proses reformasi hukum nasional, melainkan bagian dari proses panjang pembenahan sistem hukum Indonesia.

Ia juga menekankan bahwa implementasi KUHP dan KUHAP baru sangat ditentukan oleh komitmen seluruh pihak, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat, dalam menjunjung prinsip keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum.

Selain itu, menurutnya pembaruan KUHP dan modernisasi KUHAP harus dipahami sebagai perubahan paradigma mendasar menuju keadilan substantif yang korektif, restitutif, rehabilitatif, dan restoratif.

Melalui kegiatan Stadium General tersebut, HMI Cabang Pontianak diharapkan mampu menghadirkan ruang intelektual dan diskusi strategis bagi kader maupun generasi muda dalam memahami perkembangan hukum nasional dan persoalan kebangsaan.

Baca Lainnya

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Wali Kota Pontianak Jamin Bantuan Medis dan Biaya Rujukan Bagi Anak Penyintas Kanker

23 Juli 2026 - 02:07 WIB

FIKPSI UM Pontianak dan LPKA Sungai Raya Teken Kerja Sama Pendampingan Anak Binaan di Hari Anak Nasional

23 Juli 2026 - 02:03 WIB

BEM UNIVERSITAS OSO PONTIANAK SUKSES GELAR EKSPEDISI LEIMENA DI SINGKAWANG: BELAJAR, MENGABDI, DAN MENUTUP KEPENGURUSAN DENGAN BERMAKNA

22 Juli 2026 - 03:03 WIB

Universitas Muhammadiyah Pontianak Lepas 970 Mahasiswa KKN, Sebar ke Lima Kabupaten hingga Malaysia

21 Juli 2026 - 20:33 WIB

Pemkot Pontianak Terbuka terhadap Wacana Perda LGBT, Tekankan Kajian Komprehensif

20 Juli 2026 - 21:35 WIB

Trending di Pontianak