Gagasankalbar.com – Juru Bicara Aliansi Generasi Muda Dayak Bersatu (AGMDB) Kalimantan Barat, Leo Kumbang, meminta masyarakat tidak “kebakaran jenggot” menyikapi viralnya pernyataan sikap AGMDB terkait dugaan kasus korupsi di Kalimantan Barat yang menyeret nama Gubernur Kalbar, Ria Norsan.
Leo menegaskan, pernyataan sikap yang beredar di media sosial merupakan murni inisiatif sejumlah organisasi kepemudaan dan bukan mengatasnamakan seluruh pemuda Dayak di Kalimantan Barat.
Menurutnya, gerakan tersebut diinisiasi oleh sejumlah organisasi seperti Bala Saribu, Pantak 7 Talino, Dayak Ganteng Bapage, Tangkitn Janawi, serta beberapa organisasi kepemudaan lainnya.
“Jadi tidak benar bahwa kami menggunakan nama organisasi Pemuda Dayak Kalimantan Barat (PDKB), karena tidak semua pemuda Dayak bergabung di organisasi itu dan tidak semua pernyataan Ketua PDKB mewakili pemuda Dayak di Kalbar secara keseluruhan,” tegas Leo dalam keterangannya.
Leo menyebut gerakan tersebut lahir dari keresahan terhadap polemik dugaan korupsi yang dinilai belum memiliki kepastian hukum yang jelas. Menurutnya, kondisi itu terus menjadi perbincangan publik dan berpotensi menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
Ia mengatakan AGMDB menginginkan Kalimantan Barat tetap aman, damai, dan kondusif agar roda pembangunan daerah dapat berjalan tanpa terganggu polemik berkepanjangan.
“Gerakan kami ini murni inisiatif kami. Tidak ada arahan maupun instruksi dari pihak atau tokoh mana pun seperti yang dituduhkan. Kami memandang persoalan yang menggantung ini tidak baik dan terus menjadi pembahasan di masyarakat maupun media sosial,” ujarnya.
Leo juga menilai ketegasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi diperlukan agar situasi di Kalimantan Barat tidak terus dipenuhi spekulasi publik.
“Kami hanya meminta ketegasan KPK. Benar katakan benar, salah katakan salah. Tidak ada embel-embel lain,” katanya.
Selain itu, Leo meminta pihak luar tidak mencampuri persoalan adat yang berkembang di internal masyarakat Dayak. Menurutnya, adat tidak selalu bermakna negatif, melainkan dapat menjadi bentuk penegasan dalam menjaga marwah dan ketertiban sosial.
“Mengenai adat yang akan dijalankan, kami minta jangan ikut campur masalah adat kami. Tidak selamanya adat itu jahat atau buruk, tapi ada juga adat sebagai bentuk penegasan. Jadi jangan kebakaran jenggotlah,” tutup Leo.










