Breaking News

Pontianak

Gelar Seminar Hukum, HMPS Hukum Tata Negara dan Akademisi Bedah Paradigma Baru KUHP Nasional di IAIN Pontianak

badge-check

Gelar Seminar Hukum, HMPS Hukum Tata Negara dan Akademisi Bedah Paradigma Baru KUHP Nasional di IAIN PontianakPerbesar

Gagasankalbar.com — Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara (HMPS HTN) IAIN Pontianak menggelar seminar hukum bertajuk “Efektivitas Paradigma Baru KUHP Nasional melalui Transformasi Keadilan Korektif, Rehabilitatif, dan Restoratif” di Aula Abdul Rani, IAIN Pontianak, Jumat (30/1/2026).

Seminar ini diselenggarakan sebagai respons atas perubahan fundamental dalam sistem hukum pidana Indonesia pasca disahkannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional yang baru. Kegiatan dimulai pukul 07.30 WIB dan diikuti oleh mahasiswa, praktisi hukum, serta masyarakat umum.

Dalam pemaparannya, praktisi sekaligus akademisi hukum, Dr. Herman Hofi Munawar, menjelaskan bahwa KUHP nasional membawa perubahan paradigma dari pendekatan retributif menuju pendekatan yang lebih humanis.

“KUHP yang baru tidak lagi menempatkan pidana semata sebagai pembalasan, tetapi sebagai instrumen koreksi dan pemulihan yang bertujuan menciptakan keadilan substantif,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa penerapan keadilan korektif, rehabilitatif, dan restoratif membutuhkan kesiapan aparat penegak hukum serta pemahaman masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dalam praktiknya.

Sementara itu, Zean Novrian, S.H., Ketua Umum DPD KNPI Kota Pontianak, menyoroti pentingnya peran generasi muda dalam memahami arah baru hukum pidana nasional.

“Pemuda harus menjadi garda depan dalam membangun kesadaran hukum. Paradigma baru KUHP menuntut partisipasi aktif masyarakat, bukan hanya aparat penegak hukum,” katanya.

Diskusi dipandu oleh Deseyarti selaku moderator dan berlangsung dinamis dengan berbagai pertanyaan kritis dari peserta. Seminar ini menyoroti tiga pendekatan utama dalam KUHP nasional, yakni keadilan korektif yang berfokus pada perbaikan pelaku, keadilan rehabilitatif yang menekankan pemulihan, serta keadilan restoratif yang mengedepankan penyelesaian perkara melalui kesepakatan antara pelaku, korban, dan masyarakat.

Antusiasme peserta terlihat dari tingginya partisipasi sepanjang acara. Selain memperoleh materi dan wawasan hukum, peserta juga mendapatkan fasilitas pendukung dari panitia. Kegiatan ini turut didukung oleh sejumlah media dan sponsor lokal yang berkomitmen terhadap penguatan literasi hukum di Kalimantan Barat.

Melalui seminar ini, HMPS HTN IAIN Pontianak berharap dapat mendorong pemahaman kritis terhadap implementasi KUHP nasional serta memperkuat peran mahasiswa dalam mengawal perkembangan hukum di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Bedah Buku Sejarah HMI Cabang Pontianak, Momentum Milad ke-67 untuk Merawat Ingatan dan Identitas Kader

17 Okt 2026 - 21:41 WIB

Bedah Buku Sejarah HMI Cabang Pontianak, Momentum Milad ke-67 untuk Merawat Ingatan dan Identitas Kader

104 Lulusan FIKPsi UM Pontianak Siap Hadapi Dunia Kerja

16 Okt 2026 - 23:50 WIB

104 Lulusan FIKPsi UM Pontianak Siap Hadapi Dunia Kerja

72 Mahasiswa Hukum UM Pontianak Yudisium, Tiga Lulusan Raih IPK Tertinggi

16 Okt 2026 - 23:47 WIB

72 Mahasiswa Hukum UM Pontianak Yudisium, Tiga Lulusan Raih IPK Tertinggi

HMI Pontianak Desak Pemkot Bertindak Tegas, Evaluasi Dampak Pengaturan Angkutan di Jembatan Kapuas I

14 Okt 2026 - 02:56 WIB

HMI Pontianak Desak Pemkot Bertindak Tegas, Evaluasi Dampak Pengaturan Angkutan di Jembatan Kapuas I

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, PW Fatayat NU Kalbar dan PTA Pontianak Siapkan Sinergi Program Berbasis Literasi Hukum

14 Okt 2026 - 02:30 WIB

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, PW Fatayat NU Kalbar dan PTA Pontianak Siapkan Sinergi Program Berbasis Literasi Hukum
Trending di Pontianak