Gagasankalbar.com – Ketua PD XV KB FKPPI Kalimantan Barat, Doni Prasetya Satriadi atau Doni Aswin, angkat bicara terkait dinamika penataan pejabat eselon II Pemprov Kalbar yang dilantik pada Jumat (5/12). Melalui wawancara via telepon, Doni menyampaikan sejumlah pandangan terkait memanasnya hubungan antara Gubernur dan Wakil Gubernur.
Doni menyesalkan munculnya kegaduhan politik di ruang publik akibat proses penataan birokrasi tersebut. Menurutnya kebijakan strategis di lingkungan pemerintahan idealnya berjalan tertib dan tidak menimbulkan kegelisahan masyarakat.
“Penataan birokrasi seharusnya menjadi proses yang tertib dan mencerminkan kedewasaan politik, bukan menjadi kegaduhan yang mencuri energi publik,” ujarnya.
Menurut Doni, Gubernur dan Wakil Gubernur merupakan satu kesatuan kepemimpinan. Karena itu, Setiap kebijakan strategis, termasuk penempatan pejabat eselon II, seyoganya dikomunikasikan terlebih dahulu secara internal.
“Wakil Gubernur bukan hanya pelengkap, tetapi pemangku amanah publik yang juga memikul tanggung jawab moral terhadap masyarakat,” tegasnya.
Doni juga menyampaikan bahwa secara hukum tindakan Gubernur dalam penataan pejabat tidak bertentangan dengan regulasi. Kendati demikian, dirinya mengingatkan pentingnya menjaga etika politik dan moralitas publik agar disharmonisasi tidak semakin melebar.
“Disharmonisasi sering lahir bukan dari pelanggaran hukum, melainkan dari abainya prinsip etika berpasangan. Apalagi pasangan NKRI terpilih berkat koalisi dua kekuatan politik besar,” katanya.
FKPPI Kalbar, kata Doni, mendorong agar kedua pimpinan segera melakukan rekonsiliasi demi menghindari dampak buruk pada efektivitas birokrasi dan pelayanan publik.
“Kami mengharapkan kedua tokoh utama pemerintahan provinsi ini segera duduk bersama dan menemukan titik temu. Kepentingan rakyat Kalbar harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Doni menegaskan bahwa FKPPI Kalbar tetap mendukung pasangan NKRI hingga akhir masa jabatan pada 2030. Ia berharap kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur kembali harmonis dan solid.
“Kekuasaan yang diperoleh secara demokratis seharusnya dijalankan secara demokratis pula. Jangan sampai proses pemilihannya demokratis, tetapi praktik pengelolaan kekuasaannya memberi kesan otoriter,” pungkasnya.










