Bawaslu Kubu Raya Awasi Langsung Pleno PDPB Triwulan IV 2025 di Kantor KPU - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Kohati Cabang Pontianak: Kecam Keras Kekerasan Verbal terhadap Akuntan Difabel di SPPG Arang Limbung MTQ ke-XII Kubu Raya Resmi Dibuka, Derahman Legislator PPP Soroti Peran LPTQ soal Prestasi Wagub Kalbar Dukung KKM dan Sekolah Politik Pemuda Katolik, Siap Buka Kegiatan Ketua Pemuda Katolik Kubu Raya Kecam Keras Pernyataan JK, Desak Permintaan Maaf HMI Kubu Raya Soroti Kasus Dugaan Penghinaan Disabilitas, Minta Penegakan Hukum Tegas Bawaslu Kalbar Hadirkan Pojok Pengawasan di Perpustakaan Daerah, Perkuat Literasi Demokrasi

Kubu Raya

Bawaslu Kubu Raya Awasi Langsung Pleno PDPB Triwulan IV 2025 di Kantor KPU

badge-check


					Bawaslu Kubu Raya Awasi Langsung Pleno PDPB Triwulan IV 2025 di Kantor KPU Perbesar

Gagasankalbar.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya melakukan pengawasan langsung pada Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar di Kantor KPU Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (6/12/2025).

Anggota Bawaslu Kubu Raya, Gustiar, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan KPU dalam melaksanakan rapat pleno tersebut. Menurutnya, proses pleno berjalan transparan dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan sehingga akurasi data pemilih dapat dipastikan secara lebih komprehensif.

“Kami menilai KPU telah menjalankan tugasnya dengan baik dan terbuka,” ujarnya.

Gustiar juga memberikan apresiasi atas langkah cepat KPU Kubu Raya dalam menindaklanjuti masukan Bawaslu terkait pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 45 orang yang terindikasi meninggal dunia berdasarkan hasil uji petik pengawasan. Ia menilai respons cepat tersebut sangat penting untuk menjaga kebersihan dan validitas daftar pemilih serta meminimalisir potensi penyalahgunaan data pada tahapan pemilu mendatang.

Lebih lanjut, Bawaslu Kubu Raya mengingatkan masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih. Masyarakat tidak hanya menjadi objek, tetapi juga subjek pengawasan dengan melaporkan perubahan status kependudukan, seperti anggota keluarga yang meninggal dunia atau pindah domisili, kepada Disdukcapil, KPU, atau Bawaslu.

Bawaslu juga mengimbau warga untuk rutin mengecek status pemilih melalui laman DPT Online KPU. Jika ditemukan nama yang seharusnya sudah berstatus TMS namun masih tercatat dalam daftar pemilih, warga diminta segera melaporkannya kepada Bawaslu setempat.

“Menjaga integritas pemilu adalah tanggung jawab bersama. Keaktifan masyarakat dalam melaporkan perubahan data adalah bagian dari menjaga hak pilih warga negara,” tegas Gustiar.

Berdasarkan hasil Rapat Pleno PDPB Triwulan IV Tahun 2025, KPU Kubu Raya menetapkan jumlah Pemilih Berkelanjutan sebanyak 464.872 pemilih, dengan penambahan 8.505 pemilih dari hasil pleno PDPB Triwulan III.

Dengan terselenggaranya rapat pleno ini, Bawaslu Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan menuju penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MTQ ke-XII Kubu Raya Resmi Dibuka, Derahman Legislator PPP Soroti Peran LPTQ soal Prestasi

15 April 2026 - 17:36 WIB

Ketua Pemuda Katolik Kubu Raya Kecam Keras Pernyataan JK, Desak Permintaan Maaf

15 April 2026 - 17:26 WIB

HMI Kubu Raya Soroti Kasus Dugaan Penghinaan Disabilitas, Minta Penegakan Hukum Tegas

15 April 2026 - 17:23 WIB

RSUD TBSI Kubu Raya Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026

14 April 2026 - 08:43 WIB

PERBASI Kubu Raya Siap Dukung Kepemimpinan Ketua KONI Baru

13 April 2026 - 17:12 WIB

Trending di Kubu Raya