Bawaslu Kubu Raya Awasi Langsung Pleno PDPB Triwulan IV 2025 di Kantor KPU - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Tim SAR Gabungan Cari Korban Hilang Akibat Sampan Terbalik Saat Memancing di Sungai Laut Tanjung Bunga Demokrasi di Tengah Bayang-Bayang Transaksi Politik Polresta Pontianak Ungkap Peredaran 1.562 Butir Ekstasi, Satu Tersangka Diamankan Perumda Aneka Usaha Menanjak Bahagia Jajaki Kerja Sama Digital dengan Intan Pariwara Group dan Gratis Ongkir Tim SAR Gabungan Temukan Korban Diduga Tenggelam di Sungai Dusun Nahaya Landak Polresta Pontianak Gagalkan Dugaan TPPO Modus Pernikahan Pesanan ke Cina

Kubu Raya

Bawaslu Kubu Raya Awasi Langsung Pleno PDPB Triwulan IV 2025 di Kantor KPU

badge-check


					Bawaslu Kubu Raya Awasi Langsung Pleno PDPB Triwulan IV 2025 di Kantor KPU Perbesar

Gagasankalbar.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya melakukan pengawasan langsung pada Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar di Kantor KPU Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (6/12/2025).

Anggota Bawaslu Kubu Raya, Gustiar, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan KPU dalam melaksanakan rapat pleno tersebut. Menurutnya, proses pleno berjalan transparan dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan sehingga akurasi data pemilih dapat dipastikan secara lebih komprehensif.

“Kami menilai KPU telah menjalankan tugasnya dengan baik dan terbuka,” ujarnya.

Gustiar juga memberikan apresiasi atas langkah cepat KPU Kubu Raya dalam menindaklanjuti masukan Bawaslu terkait pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 45 orang yang terindikasi meninggal dunia berdasarkan hasil uji petik pengawasan. Ia menilai respons cepat tersebut sangat penting untuk menjaga kebersihan dan validitas daftar pemilih serta meminimalisir potensi penyalahgunaan data pada tahapan pemilu mendatang.

Lebih lanjut, Bawaslu Kubu Raya mengingatkan masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih. Masyarakat tidak hanya menjadi objek, tetapi juga subjek pengawasan dengan melaporkan perubahan status kependudukan, seperti anggota keluarga yang meninggal dunia atau pindah domisili, kepada Disdukcapil, KPU, atau Bawaslu.

Bawaslu juga mengimbau warga untuk rutin mengecek status pemilih melalui laman DPT Online KPU. Jika ditemukan nama yang seharusnya sudah berstatus TMS namun masih tercatat dalam daftar pemilih, warga diminta segera melaporkannya kepada Bawaslu setempat.

“Menjaga integritas pemilu adalah tanggung jawab bersama. Keaktifan masyarakat dalam melaporkan perubahan data adalah bagian dari menjaga hak pilih warga negara,” tegas Gustiar.

Berdasarkan hasil Rapat Pleno PDPB Triwulan IV Tahun 2025, KPU Kubu Raya menetapkan jumlah Pemilih Berkelanjutan sebanyak 464.872 pemilih, dengan penambahan 8.505 pemilih dari hasil pleno PDPB Triwulan III.

Dengan terselenggaranya rapat pleno ini, Bawaslu Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan menuju penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perumda Aneka Usaha Menanjak Bahagia Jajaki Kerja Sama Digital dengan Intan Pariwara Group dan Gratis Ongkir

30 Mei 2026 - 03:12 WIB

Bawaslu Kubu Raya Perkuat Pengawasan Partisipatif Menuju Pemilu 2029 Bermartabat

25 Mei 2026 - 07:20 WIB

PDNA Kubu Raya Jalin Kerja Sama dengan Dinkes untuk Cegah Stunting dan Anemia Remaja Putri

25 Mei 2026 - 04:22 WIB

Pemuda Muhammadiyah Kubu Raya Tegaskan Dukungan untuk Polri

25 Mei 2026 - 04:15 WIB

Pemuda Muhammadiyah Kubu Raya Gelar Baitul Arqom Dasar, Perkuat Kapasitas Kader

15 Mei 2026 - 19:42 WIB

Trending di Kubu Raya