Breaking News

Nasional

Respons Muhammadiyah atas Jasa Nikah Siri Viral di TikTok

badge-check

Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, Fathurrahman Kamal. / Sumber foto : muhammadiyah.or.idPerbesar

Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, Fathurrahman Kamal. / Sumber foto : muhammadiyah.or.id

Gagasankalbar.com – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memberikan tanggapan keras terhadap fenomena jasa nikah siri yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial, khususnya TikTok. Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, Fathurrahman Kamal, menegaskan bahwa negara harus hadir dan menindak tegas biro jasa pernikahan siri yang menjadikan praktik tersebut sebagai komoditas bisnis.

Dalam pernyataannya, Fathurrahman menekankan bahwa pencatatan perkawinan merupakan kewajiban bagi warga Muhammadiyah. Hal ini bukan hanya untuk kepastian hukum, tetapi juga bagian dari prinsip kemaslahatan dalam hukum Islam. Ia merujuk pada keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-35 yang menegaskan pentingnya mengindahkan hukum dan peraturan negara.

“Bagi warga Muhammadiyah, pencatatan perkawinan adalah kewajiban. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi bagian dari prinsip kemaslahatan dalam Islam,” jelasnya.

Muhammadiyah menilai fenomena jasa nikah siri yang ditawarkan melalui platform digital sebagai bentuk komodifikasi agama. Praktik ini dianggap mengeksploitasi kepentingan bisnis dan politik, serta menjauhkan masyarakat dari spirit beragama yang autentik.

Fathurrahman menegaskan bahwa negara tidak boleh abai terhadap fenomena ini. Menurutnya, biro jasa nikah siri yang menjadikan pernikahan sebagai objek bisnis harus segera ditindak agar tidak menimbulkan dampak sosial dan hukum yang lebih luas.

“Negara harus hadir dan menindak tegas biro jasa pernikahan siri. Jangan sampai pernikahan dijadikan komoditas bisnis yang merusak tatanan sosial dan hukum,” ujar Fathurrahman Kamal, Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah. *(Ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

UM Metro Kirim Empat Mahasiswa ke Akademi Sejarawan Muhammadiyah Batch 1 di Yogyakarta

16 Jul 2026 - 00:05 WIB

UM Metro Kirim Empat Mahasiswa ke Akademi Sejarawan Muhammadiyah Batch 1 di Yogyakarta

Inovasi Wondr by BNI: Fitur Canggih Ini Otomatis Blokir Transaksi Saat Ada Telepon Masuk

4 Jul 2026 - 06:21 WIB

Inovasi Wondr by BNI: Fitur Canggih Ini Otomatis Blokir Transaksi Saat Ada Telepon Masuk

Perangi Pinjol Ilegal, AFPI dan PWI Siapkan Kerja Sama Literasi Keuangan

19 Jun 2026 - 02:15 WIB

Perangi Pinjol Ilegal, AFPI dan PWI Siapkan Kerja Sama Literasi Keuangan

Diskusi di UGM Ricuh, Mahasiswa Geruduk Acara dan Hadang Kendaraan Pejabat

16 Jun 2026 - 12:04 WIB

Diskusi di UGM Ricuh, Mahasiswa Geruduk Acara dan Hadang Kendaraan Pejabat

Dekan Fakultas Hukum UM Pontianak Raih Predikat Wisudawan Terbaik PDIH UNISSULA

15 Jun 2026 - 13:40 WIB

Dekan Fakultas Hukum UM Pontianak Raih Predikat Wisudawan Terbaik PDIH UNISSULA
Trending di Nasional