Breaking News

Sanggau

Kolaborasi Lintas Lembaga, Bawaslu Sanggau Perluas Pengawasan Partisipatif Pemilu

badge-check

Sinergi Bawaslu–Pengadilan Agama Sanggau Dorong Pengawasan PartisipatifPerbesar

Sinergi Bawaslu–Pengadilan Agama Sanggau Dorong Pengawasan Partisipatif

Gagasankalbar.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sanggau resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Agama Sanggau sebagai upaya memperkuat pengawasan partisipatif dalam proses pemilu. Penandatanganan berlangsung di Media Center Pengadilan Agama Sanggau, Jumat siang.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mendorong keterlibatan lintas lembaga, khususnya institusi peradilan, untuk menciptakan ekosistem pemilu yang bersih, transparan, serta berintegritas. Melalui MoU tersebut, kedua instansi bersepakat untuk saling mendukung dalam penyediaan informasi, literasi hukum, hingga pelaksanaan kegiatan bersama yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan peran aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau, Septiana Ika Kristia, menegaskan pentingnya kolaborasi berbagai pihak untuk memastikan efektivitas pengawasan partisipatif.

“Pengawasan partisipatif hanya dapat berjalan efektif jika melibatkan seluruh elemen masyarakat dan lembaga negara,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Sanggau, Helman Fajry, mengapresiasi kerja sama tersebut dan menyampaikan komitmen penuh lembaganya dalam mendukung peningkatan kualitas demokrasi di tingkat lokal.

“Melalui MoU ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam penguatan pengawasan partisipatif. Pengadilan Agama siap mendukung penyediaan data, edukasi hukum, dan kegiatan kolaboratif agar masyarakat semakin memahami peran pentingnya dalam menjaga integritas pemilu,” tegasnya.

Anggota Bawaslu Sanggau, Saparudin, juga menekankan bahwa kolaborasi lintas lembaga merupakan kunci keberhasilan pelaksanaan pengawasan pemilu.

“Pengawasan pemilu tidak dapat hanya dibebankan kepada Bawaslu. Kami membutuhkan dukungan instansi seperti Pengadilan Agama untuk memperluas jangkauan edukasi dan partisipasi masyarakat. Semakin banyak pihak yang terlibat, semakin kecil ruang bagi potensi pelanggaran,” jelasnya.

Kegiatan penandatanganan MoU ini turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Yosef Harry Suyadi, yang sekaligus memberikan dorongan agar kerja sama tersebut dapat menghasilkan program-program konkret yang bermanfaat bagi masyarakat.

Acara kemudian ditutup dengan diskusi teknis mengenai rencana program bersama, termasuk pelaksanaan penyuluhan hukum, sosialisasi kepemiluan, serta penyediaan data pendukung untuk memperkuat upaya pencegahan dan pengawasan partisipatif pada pemilu mendatang. *(Ewok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Polres Sanggau Diperkuat 30 Personel Brimob Mabes Polri Tangani Karhutla

26 Agu 2026 - 02:26 WIB

Polres Sanggau Diperkuat 30 Personel Brimob Mabes Polri Tangani Karhutla

Polres Sanggau Perkuat Kesiapan Personel Hadapi Karhutla

24 Agu 2026 - 06:20 WIB

Polres Sanggau Perkuat Kesiapan Personel Hadapi Karhutla

Polres Sanggau Gelar Bakti Sosial di Sabang Merah, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

6 Agu 2026 - 09:32 WIB

Polres Sanggau Gelar Bakti Sosial di Sabang Merah, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Hari Kedua Pencarian, Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Sungai Meliau Hilir

13 Jul 2026 - 22:30 WIB

Hari Kedua Pencarian, Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Sungai Meliau Hilir

Tim SAR Gabungan Cari Warga yang Terjatuh ke Sungai Saat Mandi di Desa Meliau Hilir, Sanggau

13 Jul 2026 - 06:42 WIB

Tim SAR Gabungan Cari Warga yang Terjatuh ke Sungai Saat Mandi di Desa Meliau Hilir, Sanggau
Trending di Sanggau