Gagasankalbar.com – Pimpinan Cabang Pemuda Muslimin Indonesia (PC PMI) Kota Singkawang bekerja sama dengan Pokdar Kamtibmas Bhayangkara menggelar seminar bertajuk “Dampak Negatif dan Bahaya Bermain Judi di Kalangan Gen-Z”, Kamis (13/11/2025) di Warkop Ngopi, Jalan Ahmad Yani, Kota Singkawang.
Pokdar Kamtibmas Bhayangkara merupakan Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat yang berperan sebagai mitra Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban sosial secara sukarela.
Kegiatan tersebut dihadiri berbagai unsur organisasi kepemudaan, kemahasiswaan, dan masyarakat, antara lain HMI, GMNI, HIMAS Akbid, BEM ISBI, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Adapun narasumber dalam kegiatan ini yakni IPDA Khadafi Mufti (Kanit 1 Tipidum Satreskrim Polres Singkawang), Dedi Wahyudi, S.IP., M.H. (Kasubbag Umum, Kepegawaian, dan Aset Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Singkawang), serta Dr. Zikriadi, S.Pd.I., M.Pd. (akademisi dan pegiat literasi).

Ihsyan, Ketua Pemuda Muslimin Kota Singkawang
Ketua Umum PC Pemuda Muslimin Indonesia Kota Singkawang, Ihsyan Sutrisno, S.Pd., M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap gerakan nasional pemberantasan judi yang marak di tengah masyarakat.
“Kegiatan ini kami laksanakan sebagai wujud kepedulian terhadap maraknya praktik perjudian, baik online maupun offline, yang semakin mengkhawatirkan. Perkembangan teknologi digital membawa manfaat, tetapi juga tantangan besar, salah satunya meningkatnya judi daring yang merusak secara ekonomi, sosial, dan moral,” ujarnya.
Menurut Ihsyan, fenomena perjudian banyak melibatkan kelompok usia produktif, termasuk pelajar dan mahasiswa, akibat rendahnya literasi digital dan lemahnya pengawasan di ruang siber.
“Kami berharap melalui kegiatan seperti ini, para siswa dan mahasiswa dapat memahami bahaya judi sejak dini dan tidak mudah tergoda. Mereka juga harus tahu bahwa ada konsekuensi hukum yang berat, bahkan untuk sekadar ikut-ikutan,” tambahnya.
Acara juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber, kemudian ditutup dengan pembacaan Deklarasi Bersama Ormas dan Pemuda Kota Singkawang, yang berisi tiga poin komitmen:
1. Menolak segala bentuk aktivitas perjudian, baik konvensional maupun online, di wilayah Kota Singkawang.
2. Mendukung kepolisian dalam memberantas dan menegakkan hukum terhadap seluruh praktik perjudian yang merusak generasi muda.
3. Menguatkan nilai-nilai religius dan moral agar tidak terjerumus dalam aktivitas perjudian.
Ihsyan juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk lembaga pendidikan, untuk menekan praktik perjudian di kalangan masyarakat. Ia pun memberikan beberapa tips sederhana untuk menghindari judi.
“Pertama, perkuat iman dan takwa setiap pribadi. Kedua, jangan pernah mendekati apalagi membuka situs judi online. Blokir saja dari ponsel Anda agar tidak tergoda untuk membukanya,” Tutup Ihsyan.










