Pemkab Kubu Raya dan Bawaslu Tandatangani Nota Kesepakatan tentang Pendidikan Politik dan Partisipasi Masyarakat - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Delapan Negara Tersingkir Lebih Awal dari Piala Dunia FIFA 2026, Gagal Tembus 32 Besar Karhutla di Rasau Jaya Umum Bergeser Dekati Permukiman, Tim Gabungan Terus Lakukan Pemadaman Tim SAR Gabungan Masih Mencari Korban Diterkam Buaya di Sungai Karawang Majelis Almuwasholah Kalbar Gelar Dialog Kebangsaan Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Titik Karhutla Kembali Muncul di Desa Rasau Jaya Umum, Pemadaman Terkendala Jarak Motor Klotok Mati Mesin di Muara Ketapang, Tim SAR Evakuasi Satu ABK dengan Selamat

Kubu Raya

Pemkab Kubu Raya dan Bawaslu Tandatangani Nota Kesepakatan tentang Pendidikan Politik dan Partisipasi Masyarakat

badge-check


Pemkab Kubu Raya dan Bawaslu Tandatangani Nota Kesepakatan tentang Pendidikan Politik dan Partisipasi Masyarakat Perbesar

Gagasankalbar.com – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama tentang Pendidikan Politik dan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan. Penandatanganan tersebut berlangsung pada Jumat (17/10/2025) di Ruang Rapat Bupati Kubu Raya dan dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah serta pimpinan Bawaslu Kabupaten Kubu Raya.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas pemilu untuk menciptakan proses demokrasi yang partisipatif, edukatif, dan berintegritas. Melalui kerja sama ini, diharapkan terbangun kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya peran aktif dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat lokal.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Encep Endan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari nota kesepakatan ini akan ditetapkan kemudian melalui perjanjian kerja sama antara kedua belah pihak. “Bentuk kegiatan yang direncanakan dalam rangka implementasi Nota Kesepakatan ini akan ditetapkan lebih lanjut dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama. Fokusnya adalah bagaimana Bawaslu dan Pemkab Kubu Raya bisa bersama-sama meningkatkan kesadaran politik masyarakat dan memperkuat partisipasi aktif warga dalam pengawasan pemilu,” ujarnya.

Menurut Encep, kerja sama ini bukan hanya sebatas formalitas, melainkan upaya nyata untuk memperluas jangkauan pendidikan politik di berbagai lapisan masyarakat. Ia menegaskan bahwa peran pemerintah daerah sangat penting dalam mendukung Bawaslu mengedukasi masyarakat agar lebih memahami hak dan kewajibannya dalam proses pemilu.

Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi wadah kolaboratif antara Pemkab dan Bawaslu dalam memperkuat literasi politik masyarakat, menumbuhkan kesadaran demokrasi, serta memastikan pelaksanaan pemilu berjalan secara jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Kubu Raya. Dengan terjalinnya sinergi ini, diharapkan demokrasi di Kubu Raya dapat tumbuh semakin matang dan berkualitas.(ewok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Karhutla di Rasau Jaya Umum Bergeser Dekati Permukiman, Tim Gabungan Terus Lakukan Pemadaman

26 Juni 2026 - 15:17 WIB

Tim SAR Gabungan Masih Mencari Korban Diterkam Buaya di Sungai Karawang

26 Juni 2026 - 15:15 WIB

Majelis Almuwasholah Kalbar Gelar Dialog Kebangsaan Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

25 Juni 2026 - 16:09 WIB

Titik Karhutla Kembali Muncul di Desa Rasau Jaya Umum, Pemadaman Terkendala Jarak

25 Juni 2026 - 16:07 WIB

Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Korban Diterkam Buaya di Batu Ampar, Kubu Raya

25 Juni 2026 - 16:04 WIB

Trending di Kubu Raya