“Ngijong Sekolah”, Cara Bawaslu Sanggau Didik Pemilih Pemula tentang Demokrasi - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Antusiasme Warga Serbu Bazar Sembako Murah Perumda Aneka Usaha Menanjak Bahagia, Seluruh Paket Ludes Terjual Semarak HUT ke-19 Kubu Raya, Puskesmas Punggur Ajak Warga Hidup Sehat Lewat Senam GERMAS Derahman: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Hadapi Tantangan Fiskal Kubu Raya Banggar DPR RI Dorong Bank Indonesia Kalbar Perkuat Deteksi Dini Ekonomi dan Pengembangan UMKM Daerah Banggar DPR RI Dorong Penguatan Transfer ke Daerah dan Optimalisasi APBN untuk Pembangunan Kalimantan Barat Nelayan Hilang Kontak di perairan Teluk Cina Pulau Lemukutan di temukan dalam keadaan selamat oleh tim SAR Gabungan

Sanggau

“Ngijong Sekolah”, Cara Bawaslu Sanggau Didik Pemilih Pemula tentang Demokrasi

badge-check


“Ngijong Sekolah”, Cara Bawaslu Sanggau Didik Pemilih Pemula tentang Demokrasi Perbesar

Gagasankalbar.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sanggau menggelar kegiatan bertajuk “Ngijong Sekolah” di Sekolah Menengah Atas Don Bosco Sanggau pada Senin, 6 Oktober 2025. Nama kegiatan ini diambil dari bahasa Sanggau yang berarti mengunjungi sekolah, sebagai bentuk pendekatan edukatif Bawaslu dalam memberikan pendidikan politik sejak dini kepada generasi muda. Program ini menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran demokrasi di kalangan pelajar, khususnya pemilih pemula.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau, Septiana Ika Kristia, menyampaikan harapannya agar para siswa dapat menjadi agen perubahan dan turut serta dalam mengawasi proses pemilu di lingkungan masing-masing. “Sekalipun belum memiliki hak pilih, pemahaman tentang demokrasi harus sudah mulai ditanamkan sejak sekarang,” tegasnya. Menurutnya, pendidikan politik tidak hanya diberikan menjelang pemilu, tetapi harus menjadi bagian dari proses pembentukan karakter generasi muda.

Septiana juga menjelaskan pentingnya pemahaman mengenai administrasi kepemiluan bagi para pemilih pemula. Ia menegaskan bahwa seseorang baru dapat menjadi pemilih jika telah berusia 17 tahun atau sudah menikah, dan syarat tersebut harus dibuktikan dengan kepemilikan KTP elektronik. Oleh karena itu, ia mendorong para pelajar yang memasuki usia 17 tahun untuk segera melakukan perekaman KTP agar dapat resmi terdaftar sebagai pemilih pada pemilu mendatang.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa salah satu bentuk tanggung jawab dalam berdemokrasi adalah ikut berpartisipasi dalam memilih pemimpin bangsa dengan penilaian yang adil. Pemilih pemula, kata Septiana, harus mampu menilai calon pemimpin berdasarkan integritas dan moralitas, bukan hanya popularitas semata. “Pilihlah pemimpin yang mampu mengayomi masyarakat dan konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat,” ujarnya.

Di akhir kegiatan, Septiana mengingatkan para pelajar untuk tidak hanya melihat sosok kandidat dari sisi personal, tetapi juga menilai program kerja yang mereka usung. Setiap visi dan misi calon presiden, katanya, harus dikaji dari segi dampak, manfaat, dan implementasinya bagi kepentingan negara. Melalui Ngijong Sekolah, Bawaslu Sanggau berharap tumbuhnya generasi muda yang kritis, berintegritas, dan siap menjadi penjaga demokrasi Indonesia. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hari Kedua Pencarian, Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Sungai Meliau Hilir

13 Juli 2026 - 22:30 WIB

Tim SAR Gabungan Cari Warga yang Terjatuh ke Sungai Saat Mandi di Desa Meliau Hilir, Sanggau

13 Juli 2026 - 06:42 WIB

Korban Jatuh dari Kapal Motor Tambang di Sanggau Ditemukan Meninggal Dunia Setelah Tiga Hari Pencarian

29 Juni 2026 - 23:30 WIB

Tim SAR Gabungan Cari Korban Terjatuh dari Kapal Motor Tambang di Desa Penyelimau, Sanggau

29 Juni 2026 - 07:09 WIB

Tim SAR Gabungan Temukan Lansia Hilang di Kebun Desa Pana dalam Kondisi Selamat

4 Juni 2026 - 08:43 WIB

Trending di Sanggau