Raperkada Kopdes Merah Putih Kalbar Rampung: Dorong Ekonomi Desa Lewat Koperasi Gotong Royong - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Gemawan Perkuat Ketahanan Masyarakat melalui Dialog Multipihak tentang Gender dan Perubahan Iklim di Kapuas Hulu Pod Getar Diduga Narkoba Jenis Baru Marak Beredar di Kalbar, Sasar Kalangan Anak Muda Perkuat Komitmen Antinarkoba, Bandara Internasional Supadio Gandeng BNN Kabupaten Kubu Raya Gelar Sosialisasi Intensif OKK PWI Kalbar 2026 Perkuat Profesionalisme Wartawan di Era Digital IMABA KALBAR Gelar Pelatihan Kebendaharaan, Dorong Tata Kelola Keuangan Organisasi yang Transparan, Akuntabel, dan Profesional Tim SAR Gabungan Temukan Warga Hilang di Ketapang dalam Keadaan Selamat

Berita Kalbar

Raperkada Kopdes Merah Putih Kalbar Rampung: Dorong Ekonomi Desa Lewat Koperasi Gotong Royong

badge-check


Raperkada Kopdes Merah Putih Kalbar Rampung: Dorong Ekonomi Desa Lewat Koperasi Gotong Royong Perbesar

Gagasankalbar.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Gubernur/Bupati/Wali Kota tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kalimantan Barat. Kegiatan berlangsung secara hybrid (luring dan Daring) di Aula Kanwil Kemenkum Kalbar, dihadiri puluhan pejabat provinsi dan kabupaten/kota. Selasa (03/06).

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar dengan peserta Inspektur Provinsi Kalbar, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalbar, serta Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Abussamah dan pemerintahan se-Kalbar. Turut hadir Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, serta tim Pokja Harmonisasi Kanwil Kemenkum Kalbar.

Sementara itu, peserta yang berani meliputi pejabat dari 12 kabupaten lainnya, seperti Kepala Dinas Koperasi Singkawang, Mempawah, Bengkayang, hingga Kapuas Hulu, serta jajaran hukum dan pemerintah daerah setempat.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar Jonny Pesta Simamora menegaskan, rapat ini merupakan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Program ini dirancang untuk memperkuat ekonomi desa berbasis koperasi dengan prinsip gotong royong.

“Kopdes Merah Putih bukan hanya simpan pinjam, tapi juga pusat distribusi produk lokal. Peran kabupaten/kota sangat krusial dalam pemberdayaan ini,” ujarnya.

Tim Pokja Harmonisasi Kanwil Kemenkumham Kalbar menyatakan rencana Raperkada telah memenuhi teknik penyusunan peraturan sesuai UU Nomor 12 Tahun 2011 yang diamendemen UU Nomor 13 Tahun 2022. Namun, beberapa pasal masih disempurnakan, termasuk ketentuan umum dan rumusan klausul tertentu.

“Draf akhir telah disepakati dan akan diterbitkan surat selesai harmonisasi untuk diteruskan ke tahap berikutnya,” jelas tim perwakilan.

Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk mempercepat penerbitan peraturan turunan, mendukung realisasi Kopdes Merah Putih di Kalangan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pod Getar Diduga Narkoba Jenis Baru Marak Beredar di Kalbar, Sasar Kalangan Anak Muda

10 Juni 2026 - 00:04 WIB

IMABA KALBAR Gelar Pelatihan Kebendaharaan, Dorong Tata Kelola Keuangan Organisasi yang Transparan, Akuntabel, dan Profesional

8 Juni 2026 - 11:39 WIB

PWM Kalbar dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama Perluas Perlindungan Pekerja Amal Usaha Muhammadiyah

8 Juni 2026 - 11:35 WIB

Syarif Falmu: “Jangan Sampai Kalbar Jadi Surga Investor, Tapi Neraka Bagi Pencari Kerja Lokal”

5 Juni 2026 - 09:33 WIB

LAZISMU Masjid At-Tanwir Santuni Fakir Miskin dan Salurkan Subsidi Sembako Murah

31 Mei 2026 - 09:24 WIB

Trending di Berita Kalbar