Breaking News

Ketapang

Soroti Pembangunan Rumah Sakit, Wasekum PA HMI Cabang Ketapang Beri Pernyataan Keras, Periksa Pejabat yang Terlibat

badge-check

Soroti Pembangunan Rumah Sakit, Wasekum PA HMI Cabang Ketapang Beri Pernyataan Keras, Periksa Pejabat yang TerlibatPerbesar

KETAPANG – Himpunan Mahasiswa Islam hmi cabang Ketapang menyoroti tentang perkembangan isu yang sedang beredar terkait pembangunan salah satu rumah sakit di Kecamatan Sandai.

Proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Sandai yang mangkrak dan belum beroperasi. Proyek ini menggunakan anggaran APBD Kabupaten Ketapang tahun 2021 sebesar sekitar Rp 25 miliar dan dikerjakan oleh PT Peduli Bangsa, namun pengerjaannya tidak selesai 100 persen sehingga bangunan terbengkalai dan sebagian sudah mulai rusak.

Pembangunan yang terhenti ini menimbulkan kekhawatiran warga karena rumah sakit sangat dibutuhkan untuk memudahkan akses pelayanan kesehatan, termasuk penanganan oleh dokter spesialis di wilayah tersebut.

Mengenai isu ini, Lastari kader hmi cabang ketapang memberikan penegasan utama terkait penyelesaian kasus hukum dan pengawasan yang ketat agar menjadi kunci pembangunan rumah sakit ini dapat dilanjutkan dan segera beroperasi demi memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat Sandai dan sekitarnya. Aparat penegak hukum diharapkan menuntaskan penyidikan dengan cepat dan transparan, sementara pemerintah harus memastikan anggaran dan pelaksanaan proyek berjalan profesional tanpa penyimpangan

“Mewakili harapan masyarakat Kecamatan Sandai, Pemerintah dan aparat penegak hukum juga harus mempercepat proses penyidikan dan pengadilan terkait dugaan korupsi proyek ini dengan transparansi penuh. Hal ini penting agar tidak menimbulkan ketidakpastian dan mempercepat kelanjutan pembangunan” pungkas Lastari.

Bedasarkan data yang di himpun dari Jurnalis.co.id bahwa Proyek pembangunan rumah sakit ini sebenarnya telah dimulai pada tahun 2021 dengan anggaran sebesar Rp25 miliar yang bersumber dari Anggaran APBD Kabupaten Ketapang.

“Hingga saat ini pengerjaan tidak bisa dilanjutkan sebelum kasus hukum tersebut selesai. Pemerintah daerah juga berencana melanjutkan pembangunan melalui APBD perubahan, namun pelaksanaan masih tertunda menunggu proses hukum dan penanganan yang profesional” ungkapan lastari selaku wasekum PA HmI Cabang Ketapang periode 2024-2025.

Tinggalkan Balasan

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

KOHATI Ketapang Serukan Perlindungan Perempuan di Ruang Digital

22 Sep 2026 - 22:02 WIB

KOHATI Ketapang Serukan Perlindungan Perempuan di Ruang Digital

Sambut Maba, Presiden Mahasiswa STAI Al-Haudl Ketapang: Tetap Gunakan Masker dan Jaga Kesehatan di Tengah Asap Karhutla

19 Sep 2026 - 02:32 WIB

Sambut Maba, Presiden Mahasiswa STAI Al-Haudl Ketapang: Tetap Gunakan Masker dan Jaga Kesehatan di Tengah Asap Karhutla

Lintas Organisasi di Ketapang Gelar Aksi Sosial, Dorong Kepedulian Pemuda terhadap Isu Sosial

31 Agu 2026 - 07:02 WIB

Lintas Organisasi di Ketapang Gelar Aksi Sosial, Dorong Kepedulian Pemuda terhadap Isu Sosial

Sahabat Cita Khatulistiwa Berbagi Air Bersih Kepada Warga Terdampak Karhutla di Kabupaten Ketapang

30 Agu 2026 - 19:20 WIB

Sahabat Cita Khatulistiwa Berbagi Air Bersih Kepada Warga Terdampak Karhutla di Kabupaten Ketapang

Ketua Pemuda Muhammadiyah Delta Pawan Imbau Warga Waspada Karhutla

16 Agu 2026 - 20:52 WIB

Ketua Pemuda Muhammadiyah Delta Pawan Imbau Warga Waspada Karhutla
Trending di Ketapang