Soroti Pembangunan Rumah Sakit, Wasekum PA HMI Cabang Ketapang Beri Pernyataan Keras, Periksa Pejabat yang Terlibat - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
GMNI Kalbar Apresiasi Musrenbang Pemprov Kalbar yang Libatkan Masyarakat dan Pemuda HMI Cabang Kubu Raya Gelar Cek Kesehatan Gratis Jelang LK-II Nasional Semangat Kartini Hidup dalam Dunia Jurnalistik, Jurnalis Perempuan Hadapi Tantangan di Lapangan Peringatan Hari Kartini Jadi Momentum Soroti Peran Perempuan dalam Bidang Hukum Bawaslu Kubu Raya Perkuat Sinergi dengan Kesbangpol, Dorong Pendidikan Politik 2026 Semangat Kartini di Pontianak Terus Hidup, Nasyiatul Aisyiyah Kota Pontianak Soroti Peran Perempuan Muda dalam Pembangunan

Ketapang

Soroti Pembangunan Rumah Sakit, Wasekum PA HMI Cabang Ketapang Beri Pernyataan Keras, Periksa Pejabat yang Terlibat

badge-check


					Soroti Pembangunan Rumah Sakit, Wasekum PA HMI Cabang Ketapang Beri Pernyataan Keras, Periksa Pejabat yang Terlibat Perbesar

KETAPANG – Himpunan Mahasiswa Islam hmi cabang Ketapang menyoroti tentang perkembangan isu yang sedang beredar terkait pembangunan salah satu rumah sakit di Kecamatan Sandai.

Proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Sandai yang mangkrak dan belum beroperasi. Proyek ini menggunakan anggaran APBD Kabupaten Ketapang tahun 2021 sebesar sekitar Rp 25 miliar dan dikerjakan oleh PT Peduli Bangsa, namun pengerjaannya tidak selesai 100 persen sehingga bangunan terbengkalai dan sebagian sudah mulai rusak.

Pembangunan yang terhenti ini menimbulkan kekhawatiran warga karena rumah sakit sangat dibutuhkan untuk memudahkan akses pelayanan kesehatan, termasuk penanganan oleh dokter spesialis di wilayah tersebut.

Mengenai isu ini, Lastari kader hmi cabang ketapang memberikan penegasan utama terkait penyelesaian kasus hukum dan pengawasan yang ketat agar menjadi kunci pembangunan rumah sakit ini dapat dilanjutkan dan segera beroperasi demi memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat Sandai dan sekitarnya. Aparat penegak hukum diharapkan menuntaskan penyidikan dengan cepat dan transparan, sementara pemerintah harus memastikan anggaran dan pelaksanaan proyek berjalan profesional tanpa penyimpangan

“Mewakili harapan masyarakat Kecamatan Sandai, Pemerintah dan aparat penegak hukum juga harus mempercepat proses penyidikan dan pengadilan terkait dugaan korupsi proyek ini dengan transparansi penuh. Hal ini penting agar tidak menimbulkan ketidakpastian dan mempercepat kelanjutan pembangunan” pungkas Lastari.

Bedasarkan data yang di himpun dari Jurnalis.co.id bahwa Proyek pembangunan rumah sakit ini sebenarnya telah dimulai pada tahun 2021 dengan anggaran sebesar Rp25 miliar yang bersumber dari Anggaran APBD Kabupaten Ketapang.

“Hingga saat ini pengerjaan tidak bisa dilanjutkan sebelum kasus hukum tersebut selesai. Pemerintah daerah juga berencana melanjutkan pembangunan melalui APBD perubahan, namun pelaksanaan masih tertunda menunggu proses hukum dan penanganan yang profesional” ungkapan lastari selaku wasekum PA HmI Cabang Ketapang periode 2024-2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Literasi sebagai Jalan Emansipasi: Refleksi dari TBM Sahabat Cita Khatulistiwa

21 April 2026 - 08:45 WIB

Diskusi Publik Literasi “Literasi Sebagai Pilar Generasi Emas Indonesia 2045” Sukses Terlaksana

20 April 2026 - 11:39 WIB

Kolaborasi Wakaf Al-Azhar dan Mitra Lokal Perkuat Literasi Al-Qur’an di Kalbar

13 April 2026 - 10:52 WIB

Pelantikan REI Ketapang–Kayong Utara 2025–2028 Dorong Ekonomi Daerah

13 April 2026 - 09:51 WIB

TBM Sahabat Cita Khatulistiwa Perkuat Generasi Muda Literasi dengan Membaca

12 April 2026 - 10:53 WIB

Trending di Ketapang