Soroti Pembangunan Rumah Sakit, Wasekum PA HMI Cabang Ketapang Beri Pernyataan Keras, Periksa Pejabat yang Terlibat - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
IMABA KALBAR Gelar Pelatihan Kebendaharaan, Dorong Tata Kelola Keuangan Organisasi yang Transparan, Akuntabel, dan Profesional Tim SAR Gabungan Temukan Warga Hilang di Ketapang dalam Keadaan Selamat PWM Kalbar dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama Perluas Perlindungan Pekerja Amal Usaha Muhammadiyah SatuMu Jadi Instrumen Penguatan Cabang dan Ranting Muhammadiyah di Kalbar Tanamkan Nilai Pancasila, Yayasan Sepakat Hadirkan Motivasi bagi Anak Binaan LPKA Kesetiaan & Pengkhianatan : Sebuah Ulasan & Renungan Film The King, 2019.

Ketapang

Soroti Pembangunan Rumah Sakit, Wasekum PA HMI Cabang Ketapang Beri Pernyataan Keras, Periksa Pejabat yang Terlibat

badge-check


Soroti Pembangunan Rumah Sakit, Wasekum PA HMI Cabang Ketapang Beri Pernyataan Keras, Periksa Pejabat yang Terlibat Perbesar

KETAPANG – Himpunan Mahasiswa Islam hmi cabang Ketapang menyoroti tentang perkembangan isu yang sedang beredar terkait pembangunan salah satu rumah sakit di Kecamatan Sandai.

Proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Sandai yang mangkrak dan belum beroperasi. Proyek ini menggunakan anggaran APBD Kabupaten Ketapang tahun 2021 sebesar sekitar Rp 25 miliar dan dikerjakan oleh PT Peduli Bangsa, namun pengerjaannya tidak selesai 100 persen sehingga bangunan terbengkalai dan sebagian sudah mulai rusak.

Pembangunan yang terhenti ini menimbulkan kekhawatiran warga karena rumah sakit sangat dibutuhkan untuk memudahkan akses pelayanan kesehatan, termasuk penanganan oleh dokter spesialis di wilayah tersebut.

Mengenai isu ini, Lastari kader hmi cabang ketapang memberikan penegasan utama terkait penyelesaian kasus hukum dan pengawasan yang ketat agar menjadi kunci pembangunan rumah sakit ini dapat dilanjutkan dan segera beroperasi demi memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat Sandai dan sekitarnya. Aparat penegak hukum diharapkan menuntaskan penyidikan dengan cepat dan transparan, sementara pemerintah harus memastikan anggaran dan pelaksanaan proyek berjalan profesional tanpa penyimpangan

“Mewakili harapan masyarakat Kecamatan Sandai, Pemerintah dan aparat penegak hukum juga harus mempercepat proses penyidikan dan pengadilan terkait dugaan korupsi proyek ini dengan transparansi penuh. Hal ini penting agar tidak menimbulkan ketidakpastian dan mempercepat kelanjutan pembangunan” pungkas Lastari.

Bedasarkan data yang di himpun dari Jurnalis.co.id bahwa Proyek pembangunan rumah sakit ini sebenarnya telah dimulai pada tahun 2021 dengan anggaran sebesar Rp25 miliar yang bersumber dari Anggaran APBD Kabupaten Ketapang.

“Hingga saat ini pengerjaan tidak bisa dilanjutkan sebelum kasus hukum tersebut selesai. Pemerintah daerah juga berencana melanjutkan pembangunan melalui APBD perubahan, namun pelaksanaan masih tertunda menunggu proses hukum dan penanganan yang profesional” ungkapan lastari selaku wasekum PA HmI Cabang Ketapang periode 2024-2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tim SAR Gabungan Temukan Warga Hilang di Ketapang dalam Keadaan Selamat

8 Juni 2026 - 11:36 WIB

Peringatan Milad ke-29 STAI AL-HAUDL Ketapang: Semarak Lomba & Kebersamaan Tutup Rangkaian Acara

24 Mei 2026 - 11:47 WIB

Program KREASI Tahun Kedua Resmi Diperluas ke 7 Kecamatan

21 Mei 2026 - 22:46 WIB

KREASI Ubah Strategi di Tahun Kedua, Tim fasilitator Daerah Kini Turun Langsung ke Sekolah Pedalaman Kalbar

21 Mei 2026 - 22:44 WIB

Perkuat Pembinaan Al-quran Berkelanjutan dan Santunan Muallaf di Kecamatan Kendawangan

10 Mei 2026 - 12:48 WIB

Trending di Ketapang