Soroti Pembangunan Rumah Sakit, Wasekum PA HMI Cabang Ketapang Beri Pernyataan Keras, Periksa Pejabat yang Terlibat - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Belukar, Pebisnis Modal Liur yang Lebih Lincah dari Sales Asuransi IMABA Kalimantan Barat Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial dan Tolak Diskriminasi terhadap Santri serta Pesantren Bukan Salahmu Menjadi Perempuan: Sebuah Refleksi tentang Perempuan dan Kesetaraan KKM Kelompok 23 FISIP UNTAN Gelar Program “Aku Punya Mimpi” di SDN 04 Sepatah 30 Petani JARINGPEDAS Mempawah Perkuat Kapasitas Model Bisnis dan Pengelolaan Keuangan Usaha Polresta Pontianak Bongkar Perdagangan Sisik Trenggiling, Dua Tersangka Ditangkap

Ketapang

Soroti Pembangunan Rumah Sakit, Wasekum PA HMI Cabang Ketapang Beri Pernyataan Keras, Periksa Pejabat yang Terlibat

badge-check


Soroti Pembangunan Rumah Sakit, Wasekum PA HMI Cabang Ketapang Beri Pernyataan Keras, Periksa Pejabat yang Terlibat Perbesar

KETAPANG – Himpunan Mahasiswa Islam hmi cabang Ketapang menyoroti tentang perkembangan isu yang sedang beredar terkait pembangunan salah satu rumah sakit di Kecamatan Sandai.

Proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Sandai yang mangkrak dan belum beroperasi. Proyek ini menggunakan anggaran APBD Kabupaten Ketapang tahun 2021 sebesar sekitar Rp 25 miliar dan dikerjakan oleh PT Peduli Bangsa, namun pengerjaannya tidak selesai 100 persen sehingga bangunan terbengkalai dan sebagian sudah mulai rusak.

Pembangunan yang terhenti ini menimbulkan kekhawatiran warga karena rumah sakit sangat dibutuhkan untuk memudahkan akses pelayanan kesehatan, termasuk penanganan oleh dokter spesialis di wilayah tersebut.

Mengenai isu ini, Lastari kader hmi cabang ketapang memberikan penegasan utama terkait penyelesaian kasus hukum dan pengawasan yang ketat agar menjadi kunci pembangunan rumah sakit ini dapat dilanjutkan dan segera beroperasi demi memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat Sandai dan sekitarnya. Aparat penegak hukum diharapkan menuntaskan penyidikan dengan cepat dan transparan, sementara pemerintah harus memastikan anggaran dan pelaksanaan proyek berjalan profesional tanpa penyimpangan

“Mewakili harapan masyarakat Kecamatan Sandai, Pemerintah dan aparat penegak hukum juga harus mempercepat proses penyidikan dan pengadilan terkait dugaan korupsi proyek ini dengan transparansi penuh. Hal ini penting agar tidak menimbulkan ketidakpastian dan mempercepat kelanjutan pembangunan” pungkas Lastari.

Bedasarkan data yang di himpun dari Jurnalis.co.id bahwa Proyek pembangunan rumah sakit ini sebenarnya telah dimulai pada tahun 2021 dengan anggaran sebesar Rp25 miliar yang bersumber dari Anggaran APBD Kabupaten Ketapang.

“Hingga saat ini pengerjaan tidak bisa dilanjutkan sebelum kasus hukum tersebut selesai. Pemerintah daerah juga berencana melanjutkan pembangunan melalui APBD perubahan, namun pelaksanaan masih tertunda menunggu proses hukum dan penanganan yang profesional” ungkapan lastari selaku wasekum PA HmI Cabang Ketapang periode 2024-2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Matan Hilir Utara Bersama Manggala Agni Dan Warga Lakukan Pemadaman Kebakaran Lahan

12 Juli 2026 - 09:45 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Ratusan Pelari Meriahkan Ketapang Bhayangkara Run 2026 dan Launching Car Free Day

12 Juli 2026 - 09:43 WIB

Muhammad Hakiki Soroti Dugaan Persoalan Perizinan PT Hungarindo Persada

3 Juli 2026 - 01:06 WIB

Pengumuman Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester 1 Tahun 2026 Tingkat KPU Kabupaten Ketapang

2 Juli 2026 - 07:29 WIB

Motor Klotok Mati Mesin di Muara Ketapang, Tim SAR Evakuasi Satu ABK dengan Selamat

25 Juni 2026 - 16:05 WIB

Trending di Ketapang