Soroti Pembangunan Rumah Sakit, Wasekum PA HMI Cabang Ketapang Beri Pernyataan Keras, Periksa Pejabat yang Terlibat - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Australia Taklukkan Turki 2-0 di Penyisihan Grup D Piala Dunia 2026 Skotlandia Amankan Tiga Poin Perdana, Taklukkan Haiti 1-0 di Grup C Piala Dunia 2026 Polsek Belitang Hilir Bongkar Arena Sabung Ayam di Dusun Beruduk Qatar Selamat dari Kekalahan, Tahan Imbang Swiss 1-1 di Grup B Brasil Ditahan Imbang Maroko 1-1 di Laga Perdana Grup C Piala Dunia 2026 Zuri Hotel Management Himpun 600 Kantong Darah

Ketapang

Soroti Pembangunan Rumah Sakit, Wasekum PA HMI Cabang Ketapang Beri Pernyataan Keras, Periksa Pejabat yang Terlibat

badge-check


Soroti Pembangunan Rumah Sakit, Wasekum PA HMI Cabang Ketapang Beri Pernyataan Keras, Periksa Pejabat yang Terlibat Perbesar

KETAPANG – Himpunan Mahasiswa Islam hmi cabang Ketapang menyoroti tentang perkembangan isu yang sedang beredar terkait pembangunan salah satu rumah sakit di Kecamatan Sandai.

Proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Sandai yang mangkrak dan belum beroperasi. Proyek ini menggunakan anggaran APBD Kabupaten Ketapang tahun 2021 sebesar sekitar Rp 25 miliar dan dikerjakan oleh PT Peduli Bangsa, namun pengerjaannya tidak selesai 100 persen sehingga bangunan terbengkalai dan sebagian sudah mulai rusak.

Pembangunan yang terhenti ini menimbulkan kekhawatiran warga karena rumah sakit sangat dibutuhkan untuk memudahkan akses pelayanan kesehatan, termasuk penanganan oleh dokter spesialis di wilayah tersebut.

Mengenai isu ini, Lastari kader hmi cabang ketapang memberikan penegasan utama terkait penyelesaian kasus hukum dan pengawasan yang ketat agar menjadi kunci pembangunan rumah sakit ini dapat dilanjutkan dan segera beroperasi demi memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat Sandai dan sekitarnya. Aparat penegak hukum diharapkan menuntaskan penyidikan dengan cepat dan transparan, sementara pemerintah harus memastikan anggaran dan pelaksanaan proyek berjalan profesional tanpa penyimpangan

“Mewakili harapan masyarakat Kecamatan Sandai, Pemerintah dan aparat penegak hukum juga harus mempercepat proses penyidikan dan pengadilan terkait dugaan korupsi proyek ini dengan transparansi penuh. Hal ini penting agar tidak menimbulkan ketidakpastian dan mempercepat kelanjutan pembangunan” pungkas Lastari.

Bedasarkan data yang di himpun dari Jurnalis.co.id bahwa Proyek pembangunan rumah sakit ini sebenarnya telah dimulai pada tahun 2021 dengan anggaran sebesar Rp25 miliar yang bersumber dari Anggaran APBD Kabupaten Ketapang.

“Hingga saat ini pengerjaan tidak bisa dilanjutkan sebelum kasus hukum tersebut selesai. Pemerintah daerah juga berencana melanjutkan pembangunan melalui APBD perubahan, namun pelaksanaan masih tertunda menunggu proses hukum dan penanganan yang profesional” ungkapan lastari selaku wasekum PA HmI Cabang Ketapang periode 2024-2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Zuri Hotel Management Himpun 600 Kantong Darah

14 Juni 2026 - 10:35 WIB

KREASI Ketapang Tingkatkan Kapasitas Fasilitator Daerah BSAN, Wujudkan Sekolah Aman dan Nyaman

13 Juni 2026 - 10:38 WIB

Hazilina Jadi Pelatih Utama Daerah dalam Pelatihan Peningkatan Kapasitas Fasilitator Daerah Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Ketapang

13 Juni 2026 - 10:31 WIB

Muhammad Hakiki Ajukan PK ke Mahkamah Agung: Menyoal Kriminalisasi Hak Milik dan Kekeliruan Penerapan Pasal 362 KUHP dalam Putusan PN Ketapang

11 Juni 2026 - 01:57 WIB

KPU Sampaikan Usulan Calon Pengganti Antarwaktu (PAW) secara cepat dan berkepastian hukum

10 Juni 2026 - 05:04 WIB

Trending di Ketapang