Gagasankalbar.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025, Jumat (12/9/2025). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Kubu Raya dan diikuti koordinator divisi pencegahan Bawaslu kabupaten/kota se-Kalimantan Barat.
Rakor dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Kalbar sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Yosef Harry Suyadi; Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Kalbar, Siska A. Yusra; Ketua Bawaslu Kubu Raya, Encep Endang; serta para anggota Bawaslu Kubu Raya dan koordinator divisi pencegahan dari seluruh kabupaten/kota.

Dalam sambutannya, Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Kalbar Siska A. Yusra menyebut forum ini penting untuk memperkuat pengawasan PDPB.
“Kegiatan hari ini menjadi ruang bersama untuk mengevaluasi pengawasan PDPB dan memastikan hasil Rakornas dapat diimplementasikan dengan baik di daerah,” ujarnya.
Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kalbar, Yosef Harry Suyadi, menekankan pentingnya keakuratan data pemilih.
“Yang bertanggung jawab terhadap data adalah pimpinan. Pastikan data yang dikirim valid agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.
Anggota Bawaslu Kubu Raya, Gustiar, menambahkan sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 29, Bawaslu memiliki tugas penting dalam pengawasan PDPB. Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan partisipatif dengan melibatkan unsur masyarakat, termasuk Saka Adhyasta, untuk meningkatkan kualitas data.
Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu kabupaten/kota se-Kalbar, dari 174 kecamatan dan 2.145 desa, rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester I 2025 mencatat pemilih laki-laki 2.032.233 orang dan perempuan 1.952.522 orang, dengan total 3.984.755 pemilih.
Sementara itu, data PDPB hasil pengawasan Bawaslu Kubu Raya berdasarkan Berita Acara KPU Kubu Raya Nomor 17/PP.07-BA/6112/3/2025 menunjukkan dari 9 kecamatan dan 123 desa terdapat pemilih laki-laki 225.120 orang dan perempuan 222.723 orang, total 447.843 pemilih.
Melalui rakor ini, Bawaslu Provinsi Kalbar berharap jajaran pengawas pemilu di seluruh kabupaten/kota semakin memperkuat peran dan fungsi pengawasan PDPB agar kualitas data pemilih semakin baik dan berkontribusi pada peningkatan kualitas demokrasi di Kalimantan Barat. *(Ewok)
















