Gagasankalbar.com – Dalam pertemuan kedua Kelas Jurnalistik yang digelar oleh Jaringan Rumah Diskusi (JRD) Kalimantan Barat, para peserta mendapatkan wawasan mendalam mengenai “Kode Etik Jurnalistik dan Kebebasan Pers”. Bertempat di Perpustakaan Tanjak Serumpun, Rumah Adat Melayu, kegiatan ini menghadirkan Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalbar, Uun Yuniar, sebagai narasumber utama.
Dalam paparannya, Uun Yuniar menekankan bahwa kebebasan pers bukan berarti kebebasan tanpa batas, melainkan kebebasan yang harus diiringi dengan tanggung jawab moral dan kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik. “Menjadi jurnalis bukan hanya tentang menulis, tapi juga menjaga integritas dan kepercayaan publik. Etika menjadi fondasi dari independensi kita,” ujarnya.
Uun juga memaparkan sembilan poin utama dalam kode etik jurnalistik, mulai dari independensi, akurasi, hingga tanggung jawab dan hak tolak. Ia mengingatkan peserta akan pentingnya menyajikan informasi yang berimbang, adil, dan tidak menyalahgunakan profesi.
Suasana kelas berlangsung akrab namun serius. Diskusi berjalan interaktif dengan antusiasme tinggi dari para peserta yang sebagian besar adalah generasi muda, termasuk pelajar dan mahasiswa. Salah satu peserta, Merlinda, mengungkapkan bahwa pertemuan ini membukakan matanya terhadap realitas dunia jurnalistik. “Saya baru benar-benar paham bahwa ada tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi, dan penting sekali untuk berpegang pada kode etik,” ujarnya.
Kelas ini merupakan bagian dari rangkaian pelatihan jurnalistik yang digelar sejak 23 Mei 2025, dengan tujuan membekali generasi muda Kalimantan Barat agar lebih siap terjun ke dunia jurnalistik yang profesional dan berintegritas.









