Breaking News

Kalimantan Barat

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 84 Ton Arang Bakau Ilegal di Kalbar, Potensi Rugikan Negara Rp16,8 Miliar

badge-check

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 84 Ton Arang Bakau Ilegal di Kalbar, Potensi Rugikan Negara Rp16,8 MiliarPerbesar

Gagasankalbar.com – Komandan Lantamal XII, Laksamana Pertama TNI Dr. Hariyo Poernomo, M.Han. menggelar konferensi pers terkait keberhasilan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lantamal XII bersama Tim Satgas Ops Intelijen Terpilih Mamba-25K TA 2025 dalam mengungkap dua kasus pengangkutan arang bakau ilegal di wilayah perairan Sungai Kapuas dan Sungai Raya, Kalimantan Barat. Konferensi pers dilaksanakan di Gd. Malahayati Mako Satrol pada Senin (30/06)

Dalam konferensi pers disampaikan Danlantamal XII bahwa kronologi penangkapan dua kapal yakni KM. Sumber Rejeki 168 dengan muatan sekitar 36 ton dan KM. Tunas Baru 01 dengan muatan sekitar 48 ton. Kedua kapal tersebut mengangkut total sebesar 84 ton dan merugikan sebesar 16,8 Miliar. Arang bakau tersebut tanpa dilengkapi Surat Keterangan Sah Hasil Hutan (SKSHH) maupun izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Penindakan terhadap muatan arang bakau ilegal ini dilakukan atas dasar dugaan pelanggaran terhadap Pasal 98 ayat (1) UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Danlantamal XII menegaskan bahwa penindakan ini sejalan dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang menginstruksikan seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak memberikan toleransi terhadap bentuk-bentuk pelanggaran hukum di laut.

Sejalan dengan perintah Kasal, Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I), Laksda TNI Fauzi, menegaskan bahwa tugas TNI AL tidak hanya terbatas pada menjaga kedaulatan wilayah laut, tetapi juga berkomitmen mendukung ketahanan ekonomi nasional. Komitmen ini diwujudkan melalui kesiapan TNI AL dalam mengantisipasi masuknya barang-barang ilegal, dengan memperketat operasi pengamanan di wilayah perbatasan negara.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut sejumlah pejabat dari instansi terkait, antara lain Dirpolairud Polda Kalbar diwakili Kanit Sidik Polda Kalbar, Kajati Prov Kalbar diwakili Aspidum Kajati Prov Kalbar, Asops Danlantamal XII, Dansatrol Lantamal XII, Kepala KSOP Kelas I Pontianak, Kasi III Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalbar, Kepala Pengadilan Negeri Pontianak, hingga UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Kubu Raya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Dinamika Karhutla Kalbar: Jaringan Rumah Diskusi Soroti Respon Emosional Pejabat Saat Dihadapi Massa

4 Sep 2026 - 00:39 WIB

Dinamika Karhutla Kalbar: Jaringan Rumah Diskusi Soroti Respon Emosional Pejabat Saat Dihadapi Massa

Sekolah Bukan Pabrik Angka: Menilai Keberhasilan Siswa Lebih dari Sekadar Rapor

31 Agu 2026 - 00:09 WIB

Sekolah Bukan Pabrik Angka: Menilai Keberhasilan Siswa Lebih dari Sekadar Rapor

Antrean BBM di SPBU Pontianak dan Kubu Raya Ganggu Layanan Ojol, Driver Ojol Minta Pasokan Segera Stabil

27 Jul 2026 - 22:02 WIB

Antrean BBM di SPBU Pontianak dan Kubu Raya Ganggu Layanan Ojol, Driver Ojol Minta Pasokan Segera Stabil

Problematika Layanan Pertanahan Kalbar: Ekspektasi Publik vs Kinerja BPN

23 Jul 2026 - 01:11 WIB

Problematika Layanan Pertanahan Kalbar: Ekspektasi Publik vs Kinerja BPN

Posbakum ‘Aisyiyah Kalbar Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis bagi Perempuan, Anak, dan Kelompok Rentan

3 Jul 2026 - 22:28 WIB

Posbakum ‘Aisyiyah Kalbar Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis bagi Perempuan, Anak, dan Kelompok Rentan
Trending di Kalimantan Barat