TNI AL Gagalkan Penyelundupan 84 Ton Arang Bakau Ilegal di Kalbar, Potensi Rugikan Negara Rp16,8 Miliar - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Gemawan Perkuat Tata Kelola Hutan Desa melalui Lokakarya Penyusunan SOP dan Penguatan Kelembagaan LPHD Riam Piyang Tim SAR Gabungan Temukan Pemancing yang Diduga Tenggelam di Sungai Kapuas dalam Kondisi Meninggal Dunia Bawaslu Kubu Raya Awasi Pemutakhiran Data Partai Politik Semester I Tahun 2026 Kritik Dibalas Kritik: Tiga Bulan yang Terlalu Mahal untuk Demokrasi Ustadz Derry Sulaiman Kunjungi Rumah Makan Gratis Habib di Pontianak Tim SAR Gabungan Cari Pemancing Diduga Tenggelam di Sungai Kapuas, Tayan Hilir

Kalimantan Barat

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 84 Ton Arang Bakau Ilegal di Kalbar, Potensi Rugikan Negara Rp16,8 Miliar

badge-check


TNI AL Gagalkan Penyelundupan 84 Ton Arang Bakau Ilegal di Kalbar, Potensi Rugikan Negara Rp16,8 Miliar Perbesar

Gagasankalbar.com – Komandan Lantamal XII, Laksamana Pertama TNI Dr. Hariyo Poernomo, M.Han. menggelar konferensi pers terkait keberhasilan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lantamal XII bersama Tim Satgas Ops Intelijen Terpilih Mamba-25K TA 2025 dalam mengungkap dua kasus pengangkutan arang bakau ilegal di wilayah perairan Sungai Kapuas dan Sungai Raya, Kalimantan Barat. Konferensi pers dilaksanakan di Gd. Malahayati Mako Satrol pada Senin (30/06)

Dalam konferensi pers disampaikan Danlantamal XII bahwa kronologi penangkapan dua kapal yakni KM. Sumber Rejeki 168 dengan muatan sekitar 36 ton dan KM. Tunas Baru 01 dengan muatan sekitar 48 ton. Kedua kapal tersebut mengangkut total sebesar 84 ton dan merugikan sebesar 16,8 Miliar. Arang bakau tersebut tanpa dilengkapi Surat Keterangan Sah Hasil Hutan (SKSHH) maupun izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Penindakan terhadap muatan arang bakau ilegal ini dilakukan atas dasar dugaan pelanggaran terhadap Pasal 98 ayat (1) UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Danlantamal XII menegaskan bahwa penindakan ini sejalan dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang menginstruksikan seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak memberikan toleransi terhadap bentuk-bentuk pelanggaran hukum di laut.

Sejalan dengan perintah Kasal, Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I), Laksda TNI Fauzi, menegaskan bahwa tugas TNI AL tidak hanya terbatas pada menjaga kedaulatan wilayah laut, tetapi juga berkomitmen mendukung ketahanan ekonomi nasional. Komitmen ini diwujudkan melalui kesiapan TNI AL dalam mengantisipasi masuknya barang-barang ilegal, dengan memperketat operasi pengamanan di wilayah perbatasan negara.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut sejumlah pejabat dari instansi terkait, antara lain Dirpolairud Polda Kalbar diwakili Kanit Sidik Polda Kalbar, Kajati Prov Kalbar diwakili Aspidum Kajati Prov Kalbar, Asops Danlantamal XII, Dansatrol Lantamal XII, Kepala KSOP Kelas I Pontianak, Kasi III Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalbar, Kepala Pengadilan Negeri Pontianak, hingga UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Kubu Raya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BEM Untan dan Elemen Masyarakat Aksi di Kantor Gubernur Kalbar, Soroti Ketimpangan Buruh dan Pendidikan

4 Mei 2026 - 20:13 WIB

Jaringan Rumah Diskusi Gelar Nobar dan Diskusi Film “Pesta Babi”, Puluhan Pemuda Pontianak Serukan “Papua Bukan Tanah Kosong”

20 April 2026 - 12:54 WIB

Masjid Raya Mujahidin Pontianak Gelar I’tikaf 10 Malam Terakhir Ramadan, Remaja Mujahidin Siapkan 1.000 Porsi Sahur

13 Maret 2026 - 01:19 WIB

Fenty Noverita Soroti 2.548 Anak Putus Sekolah di Kalbar, Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Utama

12 Februari 2026 - 09:11 WIB

Opini Hukum: Akhlakul Karimah sebagai Fondasi Penegakan Hukum

7 Januari 2026 - 13:52 WIB

Trending di Kalimantan Barat