TIM PKM-RSH FAKULTAS HUKUM UM PONTIANAK LOLOS PIMNAS 38 - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Australia Taklukkan Turki 2-0 di Penyisihan Grup D Piala Dunia 2026 Skotlandia Amankan Tiga Poin Perdana, Taklukkan Haiti 1-0 di Grup C Piala Dunia 2026 Polsek Belitang Hilir Bongkar Arena Sabung Ayam di Dusun Beruduk Qatar Selamat dari Kekalahan, Tahan Imbang Swiss 1-1 di Grup B Brasil Ditahan Imbang Maroko 1-1 di Laga Perdana Grup C Piala Dunia 2026 Zuri Hotel Management Himpun 600 Kantong Darah

Pontianak

TIM PKM-RSH FAKULTAS HUKUM UM PONTIANAK LOLOS PIMNAS 38

badge-check


TIM PKM-RSH FAKULTAS HUKUM UM PONTIANAK LOLOS PIMNAS 38 Perbesar

Gagasankalbar.com – Prestasi membanggakan kembali diraih Universitas Muhammadiyah Pontianak (UM Pontianak). Tim Program Kreativitas Mahasiswa Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) resmi lolos menuju Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) ke-38 tahun 2025. Ajang bergengsi tingkat nasional ini akan berlangsung di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, pada 23–28 November 2025.

Tim PKM-RSH UM Pontianak dibimbing oleh dosen Fakultas Hukum, Hazilina yang mengangkat riset bertema “Pemilihan Hukum Adat Dayak Kanayatn sebagai Upaya Pencegahan Perkawinan Anak Berbasis Hak Asasi Manusia.”

Hazilina menjelaskan bahwa penelitian ini berangkat dari pentingnya pendekatan budaya dalam mencegah perkawinan anak, terutama di wilayah komunitas adat terbesar di Kalimantan Barat, yakni Dayak Kanayatn.

“Hukum adat Kanayatn adalah living law yang kuat di masyarakat. Pencegahan perkawinan anak akan lebih efektif bila mengutamakan nilai, tokoh, dan lembaga adat, bukan sekadar pendekatan legalistik. Ini sejalan dengan semangat Hak Asasi Manusia yang menempatkan perlindungan anak sebagai prioritas,” ungkap Hazilina.

Menurutnya, nilai-nilai adat seperti musyawarah keluarga, kehati-hatian sebelum perkawinan, hingga sanksi adat tertentu dapat disinergikan dengan hukum nasional, terutama UU 16/2019 tentang Perkawinan serta STRANAS Pencegahan Perkawinan Anak. Harmonisasi ini dinilai mampu menciptakan pendekatan perlindungan anak yang lebih humanis, inklusif, dan berbasis komunitas.

Lebih lanjut, Hazilina menekankan pentingnya dialog kultural yang melibatkan perangkat adat dari tingkat desa hingga kota.

“Perlindungan anak tidak boleh dipaksakan dari atas. Ia harus tumbuh dari kesadaran budaya. Melalui dialog kultural, adat dan hukum positif bisa dipertemukan tanpa saling meniadakan,” tambahnya.

Peran Mahasiswa dan Pemuda sebagai Jembatan Adat dan Hukum Negara
Dalam kesempatan tersebut, Hazilina juga menyoroti peran strategis mahasiswa dan generasi muda sebagai agen perubahan.

“Mahasiswa harus menjadi generasi yang memahami hukum adat sebagai identitas budaya yang hidup, sekaligus terbuka pada hukum nasional yang melindungi hak-hak anak,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pemuda dapat menjadi jembatan yang menyatukan pemikiran adat dengan regulasi negara. Dengan pemahaman yang benar, pemuda diharapkan mampu mengajak keluarga, teman sebaya, dan masyarakat untuk melihat pencegahan perkawinan anak bukan hanya sebagai aturan, tetapi sebagai upaya menjaga masa depan anak dan martabat komunitas.

Nilai-nilai adat Dayak Kanayatn seperti musyawarah keluarga, kesopanan dalam pergaulan, kehati-hatian dalam memilih pasangan, serta tanggung jawab sebelum memasuki perkawinan menjadi landasan penting dalam edukasi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Meigi Alrianda Ajukan Justice Collaborator ke LPSK dan Laporkan Sejumlah Oknum Polri ke Mabes Polri

14 Juni 2026 - 10:33 WIB

Kepengurusan Mangkok Merah Resmi Dilantik, Siap Lestarikan Adat dan Bersinergi Jaga Kondusivitas Kalbar

13 Juni 2026 - 06:39 WIB

Kundori Minta Anggota PWI Kalbar Pahami Kode Etik dan Pertahankan Profesionalisme

12 Juni 2026 - 06:13 WIB

Workshop Gesit Maju Digital Dorong Perempuan Kembangkan Usaha Berkelanjutan Berbasis Potensi Lokal

10 Juni 2026 - 03:51 WIB

OKK PWI Kalbar 2026 Perkuat Profesionalisme Wartawan di Era Digital

9 Juni 2026 - 12:15 WIB

Trending di Pontianak