Pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) telah resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat Tahap II Tahun Anggaran 2025. Ini merupakan kesempatan emas bagi para pendidik di seluruh Indonesia untuk berkontribusi secara langsung dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Program PPPK Guru Sekolah Rakyat ini memasuki tahap kedua, dengan kuota tersedia sebanyak 853 formasi yang dan akan ditempatkan di 59 lokasi Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia
“Menindaklanjuti hal tersebut, Kemensos akan melakukan Seleksi PPPK Jabatan Fungsional (JF)Guru Sekolah Rakyat Tahap II Tahun Anggaran (T.A.) 2025 untuk ditempatkan pada Sekolah Rakyat yang tersebar di 59 lokasi Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia dengan jumlah 853 formasi JF guru ahli pertama.” demikian yang tertulis surat pengumuman Kemensos yang dikutip pada, Jumat, (1/8/2025).
Berikut syarat umum dan khusus PPPK JF Guru Sekolah Rakyat Tahap II yang harus terpenuhi :
Persyaratan umum,
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan berusia paling tinggi 45 (empat puluh lima) pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru;
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (DIV)/Sarjana Terapan;
8. Memiliki Sertifikat Pendidik melalui Program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru;
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Persyaratan khusus,
1. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
2. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif (lisan dan tulisan);
3. Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK Tahun Anggaran 2024 dan Terdata pada aplikasi Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN);
4. Bersih dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA); dan
5. Siap berada di lingkungan sekolah berasrama.
Selanjutnya, masuk ke tahapan seleksi yang dilaksanakan oleh Kemendikdasmen dan detail mekanisme seleksinya mengikuti pengumuman resmi Kemendikdasmen yang dapat diakses pada tautan berikuthttps://ppg.dikdasmen.go.id/seleksi-guru-sekolah-rakyat-tahap-2., Adapun hasil seleksi calon guru Sekolah Rakyat yang telah dilakukan oleh Kemendikdasmen maka dilanjutkan dengan tahap Seleksi Kompetensi Tambahan yang diselenggarakan oleh Kemensos.
Berikut tahapan Seleksi Kompetensi Tambahan yang dilakukan Kemensos :
1. Psikotes
2. Tes Kemampuan Bahasa Inggris dan
3. Wawancara
Seleksi di atas oleh Kemensos dilakukan secara daring dan bagi calon guru yang tidak mengikuti seleksi maka dinyatakan mengundurkan diri.
Jadwal Seleksi PPPK JF Guru Sekolah Rakyat Tahap II T.A 2025 :
1. Penetapan Formasi oleh Kemenpan&RB :Tanggal 30 Juli 2025
2. Konfirmasi kesediaan mengikuti seleksi calon guru Sekolah Rakyat oleh Kemendikdasmen : 31 Juli – 1 Agustus 2025
3. Penyerahan data bakal calon guru Sekolah Rakyat dari Kemendikdasmen ke BKN : 2 Agustus 2025
4. Pengumuman calon guru Sekolah Rakyat oleh Kemensos : 3 Agustus 2025
5. Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan calon guru oleh Kemensos : 5 – 7 Agustus 2025
6. Pengolahan data hasil seleksi kompetensi tambahan calon guru oleh Kemensos : 8 – 9 Agustus 2025
7. Penyerahan hasil pengolahan data dari Kemensos ke BKN : 10 Agustus 2025
8. Pengolahan data hasil akhir oleh BKN : 11 – 12 Agustus 2025
9. Pengumuman Kelulusan PPPK JF Guru Sekolah Rakyat oleh Kemensos : 13 Agustus 2025
Demikian informasi tentang Seleksi PPPK JF Guru Sekolah Rakyat Tahap II Tahun Anggaran 2025. Dan informasi lengkapny terkait Sekolah Rakyat dapat diakses melalui laman https://sekolahrakyat.kemensos.go.id









