Menu

Mode Gelap
Musyawarah Daerah V King Rattle Club Indonesia Digelar di Pontianak Drama Cina Jadi Hiburan Favorit Bapak-Bapak Saat Waktu Senggang, Fenomena Unik yang Kian Mengemuka Pencarian Hari ke-7 Nuriman di Perairan Karang Anyar Dihentikan, Korban Dinyatakan Hilang HMI Cabang Pontianak Gelar Insight Session dan Luncurkan RKK: Dorong Ruang Aman dan Sistem Perlindungan Kader IMM Pontianak Tolak Tegas Wacana Pilkada Dipilih oleh DPRD: “Rakyat Bukan Masalah, Rakyat Adalah Jawaban” Kakek Molyadi Ditemukan Selamat Setelah Dua Hari Hilang di Ladang, Tim SAR Gabungan Akhiri Operasi Pencarian

Berita Kalbar

Polda Kalbar Gelar Operasi Patuh Kapuas 2025, Fokus Penindakan 10 Pelanggaran Prioritas

badge-check


					Polda Kalbar Gelar Operasi Patuh Kapuas 2025, Fokus Penindakan 10 Pelanggaran Prioritas Perbesar

Gagasankalbar.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) resmi menggelar Operasi Patuh Kapuas 2025 yang dimulai pada Senin, 14 Juli 2025, dan akan berlangsung selama 14 hari ke depan hingga 27 Juli. Apel gelar pasukan dilaksanakan di Lapangan Jananuraga, Mapolda Kalbar, dipimpin langsung oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto dan diikuti oleh 510 personel gabungan dari Polda Kalbar, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Jasa Raharja.

Operasi ini merupakan bagian dari agenda nasional Kepolisian Republik Indonesia dalam rangka menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan jalan raya. Kapolda Kalbar menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan selama operasi ini bersifat edukatif dan humanis, namun tetap akan disertai tindakan tegas terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas, menggunakan perlengkapan berkendara sesuai ketentuan, dan tidak melakukan pelanggaran yang bisa berujung pada kecelakaan lalu lintas,” kata Irjen Pipit Rismanto, dikutip dari Tribrata News Kalbar, Senin (14/7). Ia menambahkan, operasi tahun ini menyasar sepuluh jenis pelanggaran yang menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas.

Sepuluh pelanggaran tersebut antara lain menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI) atau sabuk pengaman, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memiliki atau membawa SIM dan STNK, serta kendaraan dengan kelengkapan tidak sesuai standar seperti knalpot brong.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bayu Suseno menjelaskan bahwa operasi ini dilatarbelakangi oleh peningkatan jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah Kalimantan Barat. Berdasarkan catatan internal kepolisian, sejumlah daerah di Kalbar menunjukkan kecenderungan naik dalam jumlah pelanggaran dan korban kecelakaan dalam tiga bulan terakhir. Karena itu, menurutnya, diperlukan langkah terpadu yang tidak hanya bersifat represif, tetapi juga mengedepankan sosialisasi dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya.

Polda Kalbar juga mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan melaporkan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan bahaya, serta mendukung kampanye keselamatan berkendara melalui media sosial. Selama operasi berlangsung, petugas akan melakukan patroli di titik-titik rawan kecelakaan, simpang jalan besar, dan kawasan padat aktivitas masyarakat, termasuk di kawasan sekolah dan pusat perbelanjaan.

Sementara itu, berdasarkan pemberitaan Inside Pontianak, pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas juga akan didukung oleh unit kamera pengawas (CCTV) yang terintegrasi dengan sistem tilang elektronik atau ETLE. Hal ini diharapkan dapat menekan praktik pelanggaran yang kerap tidak terpantau langsung oleh petugas di lapangan.

Menurut laporan KalbarOnline, sepanjang 2024, terdapat lebih dari 4.200 pelanggaran lalu lintas yang tercatat oleh jajaran Polda Kalbar, dan lebih dari 300 kasus kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa maupun luka-luka. Melalui operasi ini, Polda Kalbar menargetkan penurunan angka kecelakaan setidaknya 25 persen dari tahun sebelumnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Fomda Kalbar: Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Adalah Kemunduran Demokrasi

12 Januari 2026 - 12:38 WIB

Komisioner Muda Warnai KPID Kalbar 2025–2028, Dorong Penyiaran Inklusif bagi Generasi Muda

31 Desember 2025 - 13:46 WIB

Akad Massal Dipuji, Realisasi FLPP Kalbar Masuk 10 Besar Nasional, Baharudin: Regulasi Daerah Masih Perlu Percepatan

28 Desember 2025 - 08:48 WIB

Jambore Remaja Islami X Remaja Mujahidin Kalbar Kembali Digelar di Pantai Kura-Kura Singkawang

25 Desember 2025 - 13:46 WIB

Penolakan Milad Muhammadiyah di Sampang Tuai Keprihatinan, Pemuda Muhammadiyah Kalbar: Jangan Terulang di Daerah Lain

18 Desember 2025 - 12:00 WIB

Trending di Berita Kalbar