PMII Kubu Raya Menolak Wacana Pemilihan Kepala Daerah Melalui DPRD karena Berpotensi Menggerus Prinsip Demokrasi - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Australia Taklukkan Turki 2-0 di Penyisihan Grup D Piala Dunia 2026 Skotlandia Amankan Tiga Poin Perdana, Taklukkan Haiti 1-0 di Grup C Piala Dunia 2026 Polsek Belitang Hilir Bongkar Arena Sabung Ayam di Dusun Beruduk Qatar Selamat dari Kekalahan, Tahan Imbang Swiss 1-1 di Grup B Brasil Ditahan Imbang Maroko 1-1 di Laga Perdana Grup C Piala Dunia 2026 Zuri Hotel Management Himpun 600 Kantong Darah

Kubu Raya

PMII Kubu Raya Menolak Wacana Pemilihan Kepala Daerah Melalui DPRD karena Berpotensi Menggerus Prinsip Demokrasi

badge-check


PMII Kubu Raya Menolak Wacana Pemilihan Kepala Daerah Melalui DPRD karena Berpotensi Menggerus Prinsip Demokrasi Perbesar

Gagasankalbar.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kubu Raya menyatakan penolakan terhadap wacana pemilihan Bupati dan Gubernur melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Wacana tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip demokrasi partisipatif serta berpotensi menimbulkan mudharat dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Ketua Cabang PMII Kubu Raya, Muhammad Isromi, menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan manifestasi kedaulatan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam semangat reformasi dan prinsip demokrasi konstitusional.

“Pemilihan kepala daerah melalui DPRD berpotensi mereduksi partisipasi politik masyarakat dan menggeser orientasi demokrasi dari kedaulatan rakyat menuju kedaulatan elit. Hal ini merupakan kemunduran dalam praktik demokrasi lokal,” ujar Isromi.

Menurutnya, dalam perspektif akademik dan tata kelola pemerintahan, Pilkada langsung berfungsi sebagai mekanisme akuntabilitas politik yang memungkinkan rakyat memberikan mandat sekaligus melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan daerah. Ketika mekanisme tersebut dialihkan kepada DPRD, maka relasi akuntabilitas kepala daerah cenderung bergeser dari rakyat kepada elite politik.

“Konsekuensi yang patut diwaspadai adalah meningkatnya potensi konflik kepentingan, praktik transaksional, serta melemahnya kontrol publik terhadap proses rekrutmen kepemimpinan daerah,” lanjutnya.

PMII Kubu Raya menilai bahwa argumentasi efisiensi anggaran yang kerap dijadikan dasar penghapusan Pilkada langsung tidak dapat dijadikan justifikasi utama. Dalam kajian demokrasi, partisipasi politik merupakan investasi jangka panjang bagi stabilitas sosial, legitimasi kekuasaan, serta kualitas kebijakan publik.

“Demokrasi tidak dapat dipandang semata sebagai beban anggaran. Pengurangan partisipasi politik justru berpotensi menimbulkan biaya sosial dan politik yang lebih besar dalam jangka panjang,” tegas Isromi.

Lebih lanjut, PMII Kubu Raya menekankan bahwa pengembalian pemilihan kepala daerah kepada DPRD berisiko memperkuat oligarki politik di tingkat lokal dan menghambat proses kaderisasi kepemimpinan yang terbuka dan kompetitif.

Sebagai organisasi mahasiswa yang memiliki tanggung jawab moral dan intelektual, PMII Kubu Raya menyerukan kepada pembuat kebijakan untuk mengedepankan prinsip demokrasi substantif, menjaga hak politik warga negara, serta tidak mengambil kebijakan yang berpotensi mencederai nilai-nilai demokrasi dan keadilan sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Atlet Tinju Kubu Raya Irnanda Firmanda Ikuti Pelatnas di Bogor, Bidik Kejuaraan Asian Boxing U-19 dan U-23

13 Juni 2026 - 06:44 WIB

Imbas Kenaikan BBM Non-subsidi Diduga Picu Pertalite SPBU Nusa Asia Wonodadi Langka, Bupati Kubu Raya Angkat Bicara

12 Juni 2026 - 06:18 WIB

Bawaslu Kubu Raya Perkuat Jaringan Pengawasan Partisipatif Perempuan Bersama Nasyiatul Aisyiyah

12 Juni 2026 - 06:15 WIB

Pengurus Pemuda Katolik Kubu Raya Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Siap Tancap Gas Layani Masyarakat

11 Juni 2026 - 02:03 WIB

Habib Abdurahman Hafis Almuthahar Ucapkan Selamat kepada Ade Jona Prasetyo atas Terpilihnya sebagai Ketua Umum HIPMI

11 Juni 2026 - 02:01 WIB

Trending di Kubu Raya