Peserta Seleksi Direksi Perumda Kalbar Ajukan Keberatan, Minta Proses Dihentikan dan Diulang - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Kondisi SDN 52 Sungai Raya Memprihatinkan, Guru dan Siswa Bertahan dengan Fasilitas Seadanya Spanyol Singkirkan Prancis 2-0, Melaju ke Final Piala Dunia 2026 UM Metro Kirim Empat Mahasiswa ke Akademi Sejarawan Muhammadiyah Batch 1 di Yogyakarta AMCP Kalbar Desak Polisi Tindak Tegas Dugaan Penggiringan Opini Negatif terhadap Polri Tim SAR Gabungan Temukan Bocah yang Jatuh ke Sungai Landak dalam Kondisi Meninggal Dunia Game PS2 yang Tak Akan Terlupakan Anak Rental, Penuh Kenangan dan Nostalgia

Berita Kalbar

Peserta Seleksi Direksi Perumda Kalbar Ajukan Keberatan, Minta Proses Dihentikan dan Diulang

badge-check


Sumber foto : https://jurnalis.co.id/ Perbesar

Sumber foto : https://jurnalis.co.id/

Gagasankalbar.com – Sejumlah peserta seleksi calon anggota Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kalimantan Barat 2025 menyampaikan surat pernyataan keberatan kepada Gubernur Kalbar. Mereka menilai proses seleksi yang sedang berjalan tidak konsisten dan menimbulkan keraguan terhadap transparansi serta profesionalisme panitia seleksi.

Dalam surat yang ditandatangani oleh enam peserta seleksi, mereka mengapresiasi niat Gubernur Kalbar untuk membenahi manajemen Perumda melalui rekrutmen terbuka. Namun, mereka juga menyoroti sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan seleksi, khususnya pada tahap uji kelayakan dan kepatutan.

“Aroma ketidakkonsistenan Pansel terhadap jadwal mulai terasa pasca tahapan presentasi makalah. Mestinya pengumuman dilakukan pada 18 Juli, namun baru diumumkan pada 30 Juli,” tulis para peserta dalam surat tersebut.

Peserta menyebut bahwa keterlambatan pengumuman hasil seleksi tahap III menimbulkan spekulasi dan ketidakpercayaan. Mereka mempertanyakan lamanya waktu yang dibutuhkan untuk merekap hasil skoring peserta, yang dinilai tidak sebanding dengan kompleksitas prosesnya.

Surat keberatan tersebut ditujukan langsung kepada Gubernur Kalbar dan ditembuskan ke sejumlah lembaga tinggi negara, termasuk Presiden RI, DPR RI, Menteri Dalam Negeri, Ombudsman RI, dan Komisi Informasi. Para peserta meminta agar:

  • Proses seleksi dihentikan sementara
  • Keputusan Panitia Seleksi nomor 10/PANSEL/CDPDAU/2025 dibatalkan
  • Seleksi ulang dilakukan dengan melibatkan panitia baru yang lebih profesional

Tujuan utama keberatan ini, menurut para peserta, adalah agar Perumda Aneka Usaha Kalbar benar-benar dapat berkontribusi secara optimal dalam menopang perekonomian daerah, sesuai harapan masyarakat dan mandat APBD.

Surat tersebut ditandatangani oleh Mursalin, Muliyadi, Syahrul Awaluddin, R. Mursalin, Agus Priyanto, dan Wardi, masing-masing sebagai peserta seleksi dengan nomor urut yang tercantum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

AMCP Kalbar Desak Polisi Tindak Tegas Dugaan Penggiringan Opini Negatif terhadap Polri

14 Juli 2026 - 19:24 WIB

DPD GMPK Kalbar Soroti Lambannya Pembahasan RUU Perampasan Aset, Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum

13 Juli 2026 - 06:54 WIB

Dua Dai Kalimantan Barat Ikuti ToT Da’i-Daiyah FESYAR KTI 2026, Perkuat Dakwah Ekonomi Syariah di Era Digital

13 Juli 2026 - 06:47 WIB

RAKERPUS FOMDA Kalbar 2026 Resmi Dibuka di Kabupaten Kayong Utara

10 Juli 2026 - 10:47 WIB

Bawaslu Kalbar Pastikan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I 2026 Berjalan Sesuai Prosedur

7 Juli 2026 - 23:56 WIB

Trending di Berita Kalbar