Gagasankalbar.com – Sejumlah peserta seleksi calon anggota Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kalimantan Barat 2025 menyampaikan surat pernyataan keberatan kepada Gubernur Kalbar. Mereka menilai proses seleksi yang sedang berjalan tidak konsisten dan menimbulkan keraguan terhadap transparansi serta profesionalisme panitia seleksi.

Dalam surat yang ditandatangani oleh enam peserta seleksi, mereka mengapresiasi niat Gubernur Kalbar untuk membenahi manajemen Perumda melalui rekrutmen terbuka. Namun, mereka juga menyoroti sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan seleksi, khususnya pada tahap uji kelayakan dan kepatutan.
“Aroma ketidakkonsistenan Pansel terhadap jadwal mulai terasa pasca tahapan presentasi makalah. Mestinya pengumuman dilakukan pada 18 Juli, namun baru diumumkan pada 30 Juli,” tulis para peserta dalam surat tersebut.
Peserta menyebut bahwa keterlambatan pengumuman hasil seleksi tahap III menimbulkan spekulasi dan ketidakpercayaan. Mereka mempertanyakan lamanya waktu yang dibutuhkan untuk merekap hasil skoring peserta, yang dinilai tidak sebanding dengan kompleksitas prosesnya.
Surat keberatan tersebut ditujukan langsung kepada Gubernur Kalbar dan ditembuskan ke sejumlah lembaga tinggi negara, termasuk Presiden RI, DPR RI, Menteri Dalam Negeri, Ombudsman RI, dan Komisi Informasi. Para peserta meminta agar:
- Proses seleksi dihentikan sementara
- Keputusan Panitia Seleksi nomor 10/PANSEL/CDPDAU/2025 dibatalkan
- Seleksi ulang dilakukan dengan melibatkan panitia baru yang lebih profesional
Tujuan utama keberatan ini, menurut para peserta, adalah agar Perumda Aneka Usaha Kalbar benar-benar dapat berkontribusi secara optimal dalam menopang perekonomian daerah, sesuai harapan masyarakat dan mandat APBD.
Surat tersebut ditandatangani oleh Mursalin, Muliyadi, Syahrul Awaluddin, R. Mursalin, Agus Priyanto, dan Wardi, masing-masing sebagai peserta seleksi dengan nomor urut yang tercantum.