GAGASANKALBAR.COM – Ketua Umum Pengurus Provinsi Ikatan Pencak Silat Indonesia ( IPSI ) Kalimantan Barat, Alexander Wilyo, S. STP, M.Si, telah mengeluarkan Surat keputusan bernomor : 054/SK/PENGPROV.IPSI-KB/XI/2025 tentang Penunjukan PLT Ketua IPSI Kota Pontianak yang dikeluarkan pada tgl 03 November 2025
Dalam keputusan tersebut bahwa Pengprov IPSI Kalbar membatal kan SK Perpanjangan Pengurus IPSI Kota Pontianak Periode 2021 – 2025 yang sebelum nya terdapat kekeliruan dalam administrasi dan bertentangan dengan AD/ART IPSI
” Keputusan ini tentu sudah berdasarkan rapat kordinasi unsur pimpinan di pengprov dan berdasarkan AD/ART ” Ucap Alexander Wilyo
Pria yang juga menjabat sebagai Bupati Ketapang ini juga menyampaikan bahwa PLT ini bertugas untuk melaksanakan Muskot dan Program program yang sudah ada
” Tugas dari pada PLT ini hanya menyiapkan Muskot dan menjalankan program program IPSI sebagai mana yg sudah menjadi amanah Pengurus IPSI sampai terpilihnya Ketua Pengkot IPSI yang baru sbg hasil dr Muskot IPSI kota Pontianak” ungkap nya
Kemudian dirinya menghimbau kepada pengurus IPSI Periode 2021 – 2025 serta seluruh perguruan yang ada di Kota Pontianak untuk patuh terhadap keputusan yang Sah dan Mengikat ini demi kemajuan IPSI dan Pencak Silat di kota Pontianak










