GAGASANKALBAR.COM – Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat terpilih yaitu pasangan Ria Norsan-Krisantus yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025, diundur.
Keputusan ini diambil setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mempercepat pembacaan putusan dismissal gugatan sengketa Pilkada 2024 menjadi 4-5 Februari 2025.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyatakan pelantikan kepala daerah akan dilakukan secara serentak.
“Antara daerah yang tidak bersengketa dengan daerah yang hasil sengketa Pilkadanya ditolak oleh MK,” katanya pada Jum’at (31/01/2025)
Terkait tanggal pelantikan saat ini sedang dibicarakan di tingkat pemerintah, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas pemilu, dan Mahkamah Konstitusi.
“Nanti Senin kita sampaikan hasilnya,” ucap Tito.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, juga menyatakan rapat pembahasan tanggal pelantikan kepala daerah akan digelar kembali pada Senin (3/2/2025).
“Kami akan mengundang Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP ke Komisi II pada hari Senin yang akan datang tanggal 3 Februari 2025,” ujar Rifqinizamy.









