Gagasankalbar.com – Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Kota Pontianak resmi meluncurkan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Minggu (19/7/2026) di Panti Asuhan Tunas Melati, Pontianak. Posbakum tersebut dibentuk sebagai upaya memperluas akses keadilan, terutama bagi masyarakat tidak mampu, perempuan rentan, dan anak-anak yang membutuhkan pendampingan hukum.
Ketua PPKPT (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi), Ketua Majelis Hukum dan HAM (MHH), sekaligus Ketua Tim Inklusi Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) Kalimantan Barat, Hazilina, mengatakan kehadiran Posbakum merupakan wujud komitmen Aisyiyah dalam memastikan setiap warga memperoleh hak atas bantuan hukum tanpa memandang latar belakang ekonomi.

“Posbakum ini kami hadirkan untuk memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu, perempuan rentan, dan anak-anak yang memerlukan perlindungan. Mereka berhak mendapatkan pendampingan hukum yang adil dan mudah diakses,” kata Hazilina.
Menurut dia, Posbakum tidak hanya memberikan konsultasi dan pendampingan hukum, tetapi juga berperan dalam memberikan edukasi agar masyarakat memahami hak-haknya serta berani melaporkan apabila mengalami kekerasan, diskriminasi, maupun persoalan hukum lainnya.
“Kami berharap Posbakum menjadi tempat yang aman dan dipercaya masyarakat untuk mencari keadilan. Melalui layanan ini, kami ingin memastikan kelompok rentan tidak menghadapi persoalan hukum seorang diri, melainkan memperoleh pendampingan yang profesional dan berperspektif keadilan,” ujarnya.
Melalui peluncuran Posbakum tersebut, PDA Kota Pontianak berharap semakin banyak masyarakat yang dapat mengakses layanan hukum secara gratis sehingga perlindungan terhadap kelompok rentan dapat terwujud secara lebih optimal.
















