Menag Nasaruddin Umar Klarifikasi dan Minta Maaf Soal Pernyataan Guru - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Bakal Calon Ketua BPP HIPMI Ade Jona Prasetyo Kunjungi Rumah Makan Gratis Habib di Pontianak Bakal Calon Ketua HIPMI Pusat Ade Jona Prasetyo Silaturahmi ke Kediaman Hubabah Annisa Alhaddad Cornelis Dorong Penyelesaian Persoalan Kawasan Hutan melalui Jalur Konstitusional Kantor SAR Pontianak Gelar SAR Community dan Simulasi untuk Meningkatkan Kapasitas Nelayan Kalbar Tak Hanya Butuh Investasi, Tapi Juga Jaminan Masa Depan Lingkungan Warkop Pontianak dan Alarm Gula: Ketika Ngopi Tak Lagi Sekadar Budaya

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Klarifikasi dan Minta Maaf Soal Pernyataan Guru

badge-check


					Menag Nasaruddin Umar Klarifikasi dan Minta Maaf Soal Pernyataan Guru Perbesar

Gagasankalbar.com – Pernyataan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar tengah menjadi sorotan publik setelah potongan video dirinya viral di media sosial. Dalam video tersebut, Nasaruddin terdengar mengatakan, “Kalau mau cari uang, jangan jadi guru, jadi pedaganglah.”

Ucapan itu menuai reaksi beragam, terutama dari kalangan tenaga pendidik, karena profesi guru merupakan pekerjaan yang terhormat dan mulia, Menanggapi polemik tersebut, Nasaruddin menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf.

“Saya menyadari bahwa potongan pernyataan saya tentang guru menimbulkan tafsir yang kurang tepat dan melukai perasaan sebagian guru. Untuk itu, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Tidak ada niat sedikit pun bagi saya untuk merendahkan profesi guru,” ujar Nasaruddin dalam keterangan pers Kementerian Agama, Rabu (3/9/2025).

Ia menegaskan, justru sebaliknya, guru adalah profesi yang sangat mulia. “Dengan ketulusan hati merekalah generasi bangsa ditempa,” tambahnya.

Dalam video tersebut, ia juga menyampaikan bahwa terus berkomitmen di Kementerian Agama untuk memperjuangkan kesejahteraan profesi guru dengan berbagai upaya. Berikut bukti komitmen negara yang disampaikan oleh Menag

1. Kenaikan tunjangan profesi bagi 227.147 guru non-PNS yang awalnya Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.

2. Kenaikan jumlah peserta PPG hingga 700% di tahun 2025, dari 29.933 guru tahun 2024 menjadi 206.411 guru mengikuti PPG di tahun 2025.

3. Pengangkatan 52.000 guru honorer menjadi PPPK dalam tiga tahun terakhir

Menurutnya, kesejahteraan guru bagian hal terpenting yang harus diperhatikan oleh negara, profesi guru tidak hanya dimaknai suatu pekerjaan, tetapi menjadi guru merupakan dorongan kuat dalam hati nurani.

“Bagi saya, guru bukan hanya pekerjaan tapi panggilan jiwa dan karena kemuliaannya itulah negara wajib hadir untuk memperhatikan kesejahteraannya” ungkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya Bersilaturahmi ke Kediaman Hubabah Annisa Alhaddad

14 Mei 2026 - 09:24 WIB

Dukung Krakatau Steel, GMNI Minta Pemerintah Lindungi Industri Baja Nasional

13 Mei 2026 - 11:23 WIB

DPC GMNI Pontianak Serukan Satu Komando Pasca Rekonsiliasi Bali

12 Mei 2026 - 22:08 WIB

Rifki Nizami Desak MPR RI Tindak Tegas Juri LCC 4 Pilar di Kalbar

12 Mei 2026 - 01:16 WIB

Kontroversi Tim Asesor Aktivis: Upaya Perlindungan atau Domestikasi Gerakan Sipil?

2 Mei 2026 - 01:32 WIB

Trending di Nasional