Kurir Freelance J&T Diduga Gelapkan Uang COD Rp19,3 Juta - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Antusiasme Warga Serbu Bazar Sembako Murah Perumda Aneka Usaha Menanjak Bahagia, Seluruh Paket Ludes Terjual Semarak HUT ke-19 Kubu Raya, Puskesmas Punggur Ajak Warga Hidup Sehat Lewat Senam GERMAS Derahman: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Hadapi Tantangan Fiskal Kubu Raya Banggar DPR RI Dorong Bank Indonesia Kalbar Perkuat Deteksi Dini Ekonomi dan Pengembangan UMKM Daerah Banggar DPR RI Dorong Penguatan Transfer ke Daerah dan Optimalisasi APBN untuk Pembangunan Kalimantan Barat Nelayan Hilang Kontak di perairan Teluk Cina Pulau Lemukutan di temukan dalam keadaan selamat oleh tim SAR Gabungan

Pontianak

Kurir Freelance J&T Diduga Gelapkan Uang COD Rp19,3 Juta

badge-check


Kurir Freelance J&T Diduga Gelapkan Uang COD Rp19,3 Juta Perbesar

Gagasankalbar.com — Seorang kurir freelance berinisial H, yang bekerja sebagai spinter di J&T Express Cabang Tanjung Raya 2, diduga melakukan penggelapan uang Cash On Delivery (COD) milik perusahaan senilai Rp19,3 juta.

Peristiwa ini bermula pada 29 Oktober 2025, ketika H menjalankan tugas pengantaran paket COD. Sesuai prosedur, hasil setoran uang COD dari pelanggan seharusnya disetorkan ke perusahaan pada hari yang sama. Namun hingga kini, uang tersebut belum juga diserahkan.

Pihak perusahaan melalui perwakilannya, Jojot, menyampaikan bahwa mereka masih memberikan kesempatan bagi H untuk menyelesaikan masalah secara baik-baik.

“Kami berharap uang perusahaan bisa dikembalikan utuh. Jika uang dikembalikan, maka masalah ini dapat dianggap selesai,” ujar Jojot.

Namun, ia menegaskan bahwa apabila tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk mengembalikan uang tersebut, pihak perusahaan akan menempuh jalur hukum.

“Kalau uang tidak dikembalikan utuh, kami akan melaporkan yang bersangkutan ke pihak berwajib,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak J&T Express Cabang Tanjung Raya 2 masih menunggu penyelesaian dari H terkait uang setoran COD yang belum disetorkan tersebut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Kalbar Hadiri Pembukaan Muswil FL2MI di Polnep Ajak Pemuda Kawal Kebijakan Secara Konstruktif

12 Juli 2026 - 09:39 WIB

Jelang Temu Karya, Keterbukaan Penjaringan Calon Ketua Karang Taruna Kabupateen/Kota Jadi Harapan Kader

8 Juli 2026 - 09:11 WIB

Solmadapar Desak PLN Kalbar Berikan Kompensasi atas Pemadaman Listrik

7 Juli 2026 - 23:58 WIB

Mantan Anggota Polres Melawi Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Narkotika, Kuasa Hukum Siapkan Banding

6 Juli 2026 - 12:26 WIB

Soroti Pemadaman Listrik di Kalbar, Solmadapar Tuntut Transparansi dan Kompensasi untuk Pelanggan

5 Juli 2026 - 23:06 WIB

Trending di Pontianak