Kurir Freelance J&T Diduga Gelapkan Uang COD Rp19,3 Juta - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Habe Series #4 Singkawang Dukung Proses Hukum Kasus Penghinaan Difabel, Agim Nastiar Berikan Support untuk Nafila Putri Kuasa Hukum Desak Pembatalan Status Tersangka Ketua Bawaslu Kota Pontianak Solmadapar Gelar Aksi di Kantor Gubernur, Soroti Kasus Pembakaran Rumah di Air Upas Evakuasi Korban Kecelakaan Helikopter di Sanggau Berjalan Lancar Tim SAR Temukan Titik Awal Jatuhnya Helikopter PK-CFX di Sekadau

Pontianak

Kurir Freelance J&T Diduga Gelapkan Uang COD Rp19,3 Juta

badge-check


					Kurir Freelance J&T Diduga Gelapkan Uang COD Rp19,3 Juta Perbesar

Gagasankalbar.com — Seorang kurir freelance berinisial H, yang bekerja sebagai spinter di J&T Express Cabang Tanjung Raya 2, diduga melakukan penggelapan uang Cash On Delivery (COD) milik perusahaan senilai Rp19,3 juta.

Peristiwa ini bermula pada 29 Oktober 2025, ketika H menjalankan tugas pengantaran paket COD. Sesuai prosedur, hasil setoran uang COD dari pelanggan seharusnya disetorkan ke perusahaan pada hari yang sama. Namun hingga kini, uang tersebut belum juga diserahkan.

Pihak perusahaan melalui perwakilannya, Jojot, menyampaikan bahwa mereka masih memberikan kesempatan bagi H untuk menyelesaikan masalah secara baik-baik.

“Kami berharap uang perusahaan bisa dikembalikan utuh. Jika uang dikembalikan, maka masalah ini dapat dianggap selesai,” ujar Jojot.

Namun, ia menegaskan bahwa apabila tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk mengembalikan uang tersebut, pihak perusahaan akan menempuh jalur hukum.

“Kalau uang tidak dikembalikan utuh, kami akan melaporkan yang bersangkutan ke pihak berwajib,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak J&T Express Cabang Tanjung Raya 2 masih menunggu penyelesaian dari H terkait uang setoran COD yang belum disetorkan tersebut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dukung Proses Hukum Kasus Penghinaan Difabel, Agim Nastiar Berikan Support untuk Nafila Putri

18 April 2026 - 17:00 WIB

Kuasa Hukum Desak Pembatalan Status Tersangka Ketua Bawaslu Kota Pontianak

18 April 2026 - 16:57 WIB

Solmadapar Gelar Aksi di Kantor Gubernur, Soroti Kasus Pembakaran Rumah di Air Upas

17 April 2026 - 18:21 WIB

Sidang Meigi Alrianda: Antara Barang Bukti dan Dugaan Pelanggaran Prosedur

16 April 2026 - 06:01 WIB

Kohati Cabang Pontianak: Kecam Keras Kekerasan Verbal terhadap Akuntan Difabel di SPPG Arang Limbung

15 April 2026 - 17:47 WIB

Trending di Pontianak