Komisi IV DPR: Tanpa Penguatan Bulog, Kemandirian Pangan Tidak Akan Tercapai - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Klarifikasi Terus, Kebijakannya Kapan Diperbaiki? Wilmar Kalimantan Barat Luncurkan “Cantigi Coffee”, Kopi Robusta Petani Pahauman, di Rakor Forum TSLP/CSR Kabupaten Landak Konflik Pertanahan dan Tata Kelola Agraria di Kalimantan Barat Peringati Hari Anak Nasional 2026, Wali Kota Pontianak Jamin Bantuan Medis dan Biaya Rujukan Bagi Anak Penyintas Kanker Perumda Aneka Usaha Menanjak Bahagia Promosikan Produk UMKM Kubu Raya di Borneo International Halal Showcase 2026 FIKPSI UM Pontianak dan LPKA Sungai Raya Teken Kerja Sama Pendampingan Anak Binaan di Hari Anak Nasional

Nasional

Komisi IV DPR: Tanpa Penguatan Bulog, Kemandirian Pangan Tidak Akan Tercapai

badge-check


Sumber foto : berkas.dpr.go.id Perbesar

Sumber foto : berkas.dpr.go.id

Gagasankalbar.com – Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo menegaskan pentingnya mengembalikan fungsi Perum Bulog sebagai penyangga harga (buffer stock) seperti pada masa Orde Baru. Menurutnya, semangat awal penyusunan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan sebenarnya dirancang untuk memulihkan posisi strategis Bulog dalam mengendalikan harga dan memastikan stabilitas pasokan nasional.

Namun, menurutnya, aturan tersebut tidak mampu berjalan karena kalah secara politik di mana pemerintah kala itu memilih sistem yang lebih liberal.

Hal tersebut disampaikan Firman dalam RDPU Panja Penyusunan RUU Pangan dengan Serikat Petani Indonesia (SPI) dan Jaringan Petani Persada, di Ruang Rapat Komisi IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).

“Pada saat UU Pangan 2012 dibahas, semangat kita adalah mengembalikan Bulog ke fungsi awalnya sebagai buffer stock nasional. Tapi pasal itu hilang karena kalah voting politik. Akibatnya, Bulog sekarang hanya menyerap 10–20 persen gabah rakyat, padahal seharusnya minimal 60–70 persen,” ujar Firman.

Firman, yang saat itu menjabat Wakil Ketua Panja dan menjadi salah satu inisiator UU Pangan, menilai bahwa kemandirian pangan tidak akan pernah tercapai apabila Bulog tidak diberi mandat kuat sebagai stabilisator harga di tingkat petani dan konsumen. Ia menegaskan bahwa stabilitas pangan bukan hanya persoalan produksi, tetapi juga pengendalian distribusi agar harga tidak berfluktuasi tajam dan tidak dikuasai spekulan.

Legislator Fraksi Partai Golkar itu menilai kegagalan negara mengendalikan harga dan pasokan beras selama satu dekade terakhir merupakan konsekuensi dari hilangnya peran Bulog sebagai satu-satunya lembaga pemerintah yang berwenang mengelola cadangan pangan secara menyeluruh.

“Kalau negara ingin harga beras stabil, solusinya hanya satu, yaitu Bulog harus kembali menjadi aktor utama. Distribusi pangan rakyat tidak boleh dilepas ke mekanisme pasar sepenuhnya,” tegasnya.

Firman juga menyampaikan bahwa revisi RUU Pangan yang saat ini sedang dibahas Komisi IV harus berani mengoreksi desain lama yang dinilai keliru. Ia mendesak agar regulasi baru meletakkan Bulog sebagai tulang punggung penyerapan gabah hingga 70 persen, sehingga negara memiliki kontrol penuh atas harga di tingkat petani dan konsumen.

“Kalau Bulog kuat, negara otomatis kuat dalam urusan pangan. Tidak perlu panik impor, tidak perlu gejolak harga. Ini sudah terbukti pada masa Bulog diberi kewenangan penuh,” lanjut Politisi dapil Jawa Tengah III itu.

Firman menutup dengan menegaskan bahwa RUU Pangan harus memastikan fungsi Bulog tidak lagi sebatas penugasan terbatas, tetapi kembali sebagai institusi strategis yang memegang kendali cadangan pangan nasional. (fa/rdn) ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

UM Metro Kirim Empat Mahasiswa ke Akademi Sejarawan Muhammadiyah Batch 1 di Yogyakarta

16 Juli 2026 - 00:05 WIB

Inovasi Wondr by BNI: Fitur Canggih Ini Otomatis Blokir Transaksi Saat Ada Telepon Masuk

4 Juli 2026 - 06:21 WIB

Perangi Pinjol Ilegal, AFPI dan PWI Siapkan Kerja Sama Literasi Keuangan

19 Juni 2026 - 02:15 WIB

Diskusi di UGM Ricuh, Mahasiswa Geruduk Acara dan Hadang Kendaraan Pejabat

16 Juni 2026 - 12:04 WIB

Dekan Fakultas Hukum UM Pontianak Raih Predikat Wisudawan Terbaik PDIH UNISSULA

15 Juni 2026 - 13:40 WIB

Trending di Nasional