Ketua Himpunan Difabel Muhammadiyah Kecam Dugaan Arogan Oknum SPPG terhadap Pekerja Disabilitas di Arang Limbung - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Klarifikasi Terus, Kebijakannya Kapan Diperbaiki? Wilmar Kalimantan Barat Luncurkan “Cantigi Coffee”, Kopi Robusta Petani Pahauman, di Rakor Forum TSLP/CSR Kabupaten Landak Konflik Pertanahan dan Tata Kelola Agraria di Kalimantan Barat Peringati Hari Anak Nasional 2026, Wali Kota Pontianak Jamin Bantuan Medis dan Biaya Rujukan Bagi Anak Penyintas Kanker Perumda Aneka Usaha Menanjak Bahagia Promosikan Produk UMKM Kubu Raya di Borneo International Halal Showcase 2026 FIKPSI UM Pontianak dan LPKA Sungai Raya Teken Kerja Sama Pendampingan Anak Binaan di Hari Anak Nasional

Pontianak

Ketua Himpunan Difabel Muhammadiyah Kecam Dugaan Arogan Oknum SPPG terhadap Pekerja Disabilitas di Arang Limbung

badge-check


Ketua Himpunan Difabel Muhammadiyah Kecam Dugaan Arogan Oknum SPPG terhadap Pekerja Disabilitas di Arang Limbung Perbesar

Gagasankalbar.com – Ketua Himpunan Difabel Muhammadiyah Kalimantan Barat, Said Alkudri, angkat suara terkait dugaan tindakan arogan dan makian yang dialami seorang pekerja disabilitas dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Arang Limbung.

Korban diketahui bernama Nafila, yang disebut kerap menerima perlakuan tidak menyenangkan dari oknum Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berinisial BWF.

Ditemui pada Rabu (15/4/2026), Said menyampaikan kecaman keras atas insiden tersebut. Ia menilai tindakan tersebut sangat disayangkan, terlebih program MBG merupakan bagian dari prioritas nasional yang seharusnya menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan inklusivitas.

“Izin, yang pertama saya sampaikan adalah saya sangat mengecam tindakan ini, dan sangat menyayangkan, di mana program prioritas nasional diisi oleh oknum yang tidak dapat mengontrol emosi dengan baik,” tegas Said.

Ia menambahkan, selama ini berbagai pihak telah berupaya membangun Kalimantan Barat yang inklusif dan bebas stigma terhadap penyandang disabilitas. Kolaborasi lintas sektor juga telah dilakukan untuk membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi kelompok difabel, termasuk dalam dunia kerja.

“Kita sudah berusaha melakukan kolaborasi dengan banyak pihak untuk mewujudkan Kalbar inklusif dan bebas stigma. Kita juga mengapresiasi SPPG yang sudah menerima disabilitas sebagai pekerja atau relawan. Namun, kemudian kita mendapatkan cerita yang tidak baik tentang ekosistem pekerjaan terhadap teman-teman disabilitas,” lanjutnya.

Menurut Said, perlakuan yang dialami korban bertentangan dengan semangat perlindungan hukum terhadap penyandang disabilitas yang telah diatur dalam perundang-undangan. Ia menegaskan bahwa yang dibutuhkan oleh penyandang disabilitas adalah kesempatan untuk membuktikan kemampuan mereka, bukan diskriminasi.

“Padahal sudah ada undang-undang disabilitas, sudah ada perlindungan hukum terhadap pekerja disabilitas. Yang kita butuhkan hanya kesempatan pembuktian untuk pekerja disabilitas melakukan aktivitasnya,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, pihaknya telah memberikan pendampingan kepada korban dan menempuh jalur hukum. Said menyebut, laporan resmi telah dilayangkan melalui kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Muhammadiyah Pontianak.

“Langkah konkret yang sudah kita lakukan adalah mendampingi korban melalui kuasa hukum dari LBH Universitas Muhammadiyah Pontianak, serta melaporkan dugaan tindak pidana penghinaan terhadap korban,” pungkasnya.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak, khususnya dalam memastikan lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan bebas dari diskriminasi bagi penyandang disabilitas.

Baca Lainnya

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Wali Kota Pontianak Jamin Bantuan Medis dan Biaya Rujukan Bagi Anak Penyintas Kanker

23 Juli 2026 - 02:07 WIB

FIKPSI UM Pontianak dan LPKA Sungai Raya Teken Kerja Sama Pendampingan Anak Binaan di Hari Anak Nasional

23 Juli 2026 - 02:03 WIB

BEM UNIVERSITAS OSO PONTIANAK SUKSES GELAR EKSPEDISI LEIMENA DI SINGKAWANG: BELAJAR, MENGABDI, DAN MENUTUP KEPENGURUSAN DENGAN BERMAKNA

22 Juli 2026 - 03:03 WIB

Universitas Muhammadiyah Pontianak Lepas 970 Mahasiswa KKN, Sebar ke Lima Kabupaten hingga Malaysia

21 Juli 2026 - 20:33 WIB

Pemkot Pontianak Terbuka terhadap Wacana Perda LGBT, Tekankan Kajian Komprehensif

20 Juli 2026 - 21:35 WIB

Trending di Pontianak