Gagasankalbar.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kubu Raya hingga kini masih terus berlangsung dan telah memasuki hari ke-12. Sejumlah titik api baru kembali muncul dan tersebar di beberapa wilayah.
Salah satu titik kebakaran terpantau berada di Desa Kuala, Kecamatan Sungai Raya, tepatnya di sekitar area dekat Kantor PCNU, pada Selasa (27/1/2026). Api dilaporkan sudah merembet dan mendekati badan jalan raya, sehingga menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat sekitar serta pengguna jalan.
Kepala Regu Brigade Dalkarhutla KPH Wilayah Kubu Raya, Florensius Loren, menjelaskan bahwa kendala utama dalam proses pemadaman saat ini adalah keterbatasan sumber air.
“Sumber air menjadi kendala paling utama. Parit-parit yang ada sudah kering dan harus digali secara manual terlebih dahulu karena tersumbat oleh pakis dan rumput,” ujar Florensius.
Meski menghadapi berbagai hambatan di lapangan, Florensius memastikan bahwa personel pemadam hingga saat ini masih lengkap dan terus berjuang melakukan upaya pemadaman di lokasi kebakaran.
Namun demikian, kondisi peralatan pemadaman mulai mengalami penurunan performa akibat digunakan setiap hari dan membutuhkan perawatan khusus.
“Peralatan sudah mulai menurun performanya karena dipakai terus-menerus. Tapi personel masih fight di lapangan,” tambahnya.
Dengan semakin tebalnya asap yang menyelimuti sejumlah wilayah, mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah demi menjaga kesehatan.
Selain itu, Florensius juga menegaskan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, baik dalam skala kecil maupun besar, terutama di kawasan gambut yang sangat sulit ditangani jika terjadi kebakaran.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, apalagi di daerah gambut. Dampaknya sangat besar dan sulit untuk dikendalikan,” tegasnya.
Hingga saat ini, upaya pemadaman masih terus dilakukan oleh tim gabungan guna mencegah meluasnya kebakaran dan dampak yang lebih besar terhadap lingkungan serta kesehatan masyarakat.









