Pontianak – Ketua Bidang Kaderisasi dan Organisasi-organisasi Pemuda Dayak Kalimantan Barat, Boanerges Bohai S.Pd, secara tegas menolak pelaksanaan pelantikan dan pengukuhan Pemuda Dayak Nasional Republik Indonesia (PDNRI) periode 2025-2029.
Dalam keterangan persnya, Boanerges menyampaikan bahwa penolakan ini didasarkan pada struktur organisasi yang telah mapan di tingkat daerah. “Pemuda Dayak secara organisatoris merupakan sayap dari Dewan Adat Dayak baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Keberadaan Pemuda Dayak Nasional Republik Indonesia (PDNRI) yang tiba-tiba muncul tanpa melibatkan struktur organisasi yang sudah ada sangat kami sayangkan,” tegasnya.
Boanerges juga menyayangkan adanya pihak-pihak yang mendukung dan membackup pembentukan organisasi baru ini. “Kami dari Pemuda Dayak Kalimantan Barat (PDKB) merasa tidak dihargai dengan adanya upaya pembentukan organisasi kepemudaan yang tidak melalui jalur organisasi yang sah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Boanerges mengkritik adanya Oknum di Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) yang dinilai telah melakukan kesalahan dalam membentuk organisasi kepemudaan. “MADN sebagai organisasi tertinggi masyarakat suku Dayak seharusnya memahami mekanisme pembentukan sayap organisasi atau lembaga kepemudaan. Sikap MADN ini berpotensi menimbulkan gesekan di antara organisasi pemuda Dayak di berbagai daerah,” pungkasnya.
Selanjutnya Boanerges berharap agar pihak-pihak terkait dapat menghentikan upaya pelantikan Pemuda Dayak Nasional dan kembali ke jalur organisasi yang sudah ada.











1 Komentar
Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you.