Jaga Eksistensi Keterbukaan Informasi, Bawaslu Kalbar Raih Penghargaan Informatif Tujuh Kali Berturut-turut - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
FH UM Pontianak Gelar Rapat Senat Terbuka Yudisium 2026 Semangat Kartini Hidup dalam Jiwa Advokat Perempuan, Perjuangan Nyata di Ruang Sidang Sidang Lanjutan Kasus Herman Alias Pak Usu Masuki Agenda Pledoi di PN Mempawah Fakultas Ilmu Kesehatan dan Psikologi UMP Gelar Yudisium, 94 Mahasiswa Resmi Lulus Semangat Hari Kartini, Mahasiswa Didorong Terus Suarakan Kesetaraan Kejuaraan Futsal Mahasiswa Kalimantan Barat 2026 Resmi Ditutup, Untan Raih Juara

Berita Kalbar

Jaga Eksistensi Keterbukaan Informasi, Bawaslu Kalbar Raih Penghargaan Informatif Tujuh Kali Berturut-turut

badge-check


					Jaga Eksistensi Keterbukaan Informasi, Bawaslu Kalbar Raih Penghargaan Informatif Tujuh Kali Berturut-turut Perbesar

Gagasankalbar.com – Komitmen Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Barat dalam menjaga keterbukaan informasi publik kembali menuai apresiasi. Bawaslu Kalbar berhasil meraih Penghargaan Informatif untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2019 hingga 2025.

Penghargaan tersebut diterima pada Sabtu, 13 Desember 2025, dalam ajang penganugerahan keterbukaan informasi publik yang digelar di Hotel Mercure Ancol, Jakarta. Capaian ini menjadi bukti konsistensi Bawaslu Kalbar dalam mengimplementasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai lembaga publik.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kalimantan Barat yang secara aktif dan berkelanjutan mengikuti proses monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik setiap tahunnya. Komitmen tersebut terus berbuah prestasi dan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu di Kalimantan Barat.

Anggota Bawaslu Kalimantan Barat, Uray Juliansyah, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi jajaran Bawaslu Kalbar untuk terus menjaga konsistensi dalam keterbukaan informasi publik.

“Ke depan, Bawaslu Kalbar akan tetap menjaga konsistensinya dalam keterbukaan informasi publik sebagai lembaga pengawas pemilu yang dipercaya oleh masyarakat Kalimantan Barat,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebagai lembaga publik, Bawaslu memiliki kewajiban yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Oleh karena itu, Bawaslu tidak hanya dituntut terbuka dalam penyediaan informasi, tetapi juga mampu menyampaikan pesan-pesan literasi kepemiluan kepada masyarakat secara luas.

“Bawaslu harus hadir memberikan edukasi dan literasi kepemiluan kepada publik, agar masyarakat semakin memahami proses demokrasi dan pengawasan pemilu,” tambahnya.

Dengan raihan penghargaan ini, Bawaslu Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola informasi yang transparan, responsif, dan mudah diakses, demi mendukung terwujudnya demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas di Kalimantan Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

GMNI Kalbar Apresiasi Musrenbang Pemprov Kalbar yang Libatkan Masyarakat dan Pemuda

21 April 2026 - 16:00 WIB

FOMDA Kalbar Soroti Lambannya Penanganan Teror Beruntun di Air Upas

21 April 2026 - 15:40 WIB

Ketua Umum HMI Cabang Pontianak Angkat Suara: Kekerasan terhadap Nafila Tidak Bisa Ditoleransi

17 April 2026 - 14:15 WIB

Wagub Kalbar Dukung KKM dan Sekolah Politik Pemuda Katolik, Siap Buka Kegiatan

15 April 2026 - 17:32 WIB

Bawaslu Kalbar Hadirkan Pojok Pengawasan di Perpustakaan Daerah, Perkuat Literasi Demokrasi

15 April 2026 - 17:20 WIB

Trending di Berita Kalbar