Gagasankalbar.com – Humanity Women Children Indonesia (HWCI) Kalimantan Barat resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ‘Aisyiyah Kalimantan Barat pada Senin (29/6/2026). Kerja sama ini bertujuan memperkuat perlindungan hukum, pemberdayaan perempuan, dan pemenuhan hak-hak anak di Kalimantan Barat.
Ketua HWCI Kalimantan Barat, Eka Nurhayati Ishak, mengatakan bahwa kerja sama tersebut dilandasi kesamaan visi kedua lembaga dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak.

“Kerja sama ini menjadi langkah bersama untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak melalui pendampingan, edukasi, dan advokasi hukum,” ujar Eka.
Menurutnya, perlindungan terhadap perempuan dan anak membutuhkan sinergi berbagai pihak agar layanan yang diberikan lebih maksimal dan tepat sasaran.
“Kami percaya perlindungan perempuan dan anak tidak bisa dilakukan sendiri. Sinergi ini diharapkan dapat memperluas akses keadilan dan memberikan perlindungan yang lebih utuh dan bermartabat,” tambahnya.
Melalui penandatanganan MoU ini, HWCI Kalbar dan Posbakum ‘Aisyiyah Kalbar berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama dalam pendampingan hukum, edukasi masyarakat, serta upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak.
Kolaborasi ini diharapkan dapat menghadirkan layanan yang lebih komprehensif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak di Kalimantan Barat.
















