Hakim Pengadilan Tinggi Pontianak Buntut Hasil Putusan Kasus Pencurian Emas, Ini Daftar Kekayaannya  - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Klarifikasi Terus, Kebijakannya Kapan Diperbaiki? Wilmar Kalimantan Barat Luncurkan “Cantigi Coffee”, Kopi Robusta Petani Pahauman, di Rakor Forum TSLP/CSR Kabupaten Landak Konflik Pertanahan dan Tata Kelola Agraria di Kalimantan Barat Peringati Hari Anak Nasional 2026, Wali Kota Pontianak Jamin Bantuan Medis dan Biaya Rujukan Bagi Anak Penyintas Kanker Perumda Aneka Usaha Menanjak Bahagia Promosikan Produk UMKM Kubu Raya di Borneo International Halal Showcase 2026 FIKPSI UM Pontianak dan LPKA Sungai Raya Teken Kerja Sama Pendampingan Anak Binaan di Hari Anak Nasional

Pontianak

Hakim Pengadilan Tinggi Pontianak Buntut Hasil Putusan Kasus Pencurian Emas, Ini Daftar Kekayaannya 

badge-check


Hakim Pengadilan Tinggi Pontianak Buntut Hasil Putusan Kasus Pencurian Emas, Ini Daftar Kekayaannya  Perbesar

GAGASANKALBAR.COM – KETAPANG,  Dunia hukum Indonesia baru-baru ini diguncang dengan putusan terbaru pengadilan tinggi Pontianak atas pembebasan vonis Yu Hao, warga Tiongkok yang sebelumnya terjerat kasus pencurian emas sebanyak 774 kilogram di kabupaten ketapang (16/01/2025).

Bukan hanya menarik perhatian publik yang menyebabkan kerugian negara sebesar 1,02 triliun tetapi juga menarik perhatian khusus masyarakat awam khususnya kabupaten Ketapang.

Sebelumya Yu hao telah dijatuhi vonis bersalah oleh pengadilan negeri ketapang ia dikenai hukuman berat dan denda

Namun, pada tingkat banding pengadilan tingkat tinggi Pontianak memutuskan untuk membebaskannya, mereka beralasan tidak memiliki bukti yang cukup kuat.

Putusan ini menuai kecaman oleh berbagai pihak, karena tidak di anggap adil dan merugikan negara , tak hanya itu nama ketua majelis hakim Isnurul Syamsul Arif ikut terseret dalam putusan ini.

Dikabarkan, sebelumnya Isnurul pernah menjabat wakil ketua pengadilan tinggi aceh, dan sekarang menjabat sebagai wakil ketua pengadilan tinggi Pontianak sejak 30 Oktober 2024 lalu.

Berdasarkan laporan LHKPN KPK per 7 Oktober 2024, total harta kekayaan Isnurul tercatat mencapai Rp9,65 miliar. Laporan tersebut mencakup berbagai aset, antara lain tanah dan bangunan senilai lebih dari Rp5,2 miliar, kendaraan bermotor termasuk mobil mewah Toyota Fortuner, serta kas dan setara kas yang mencapai hampir Rp3,8 miliar.

Dalam laporan tersebut, Isnurul tercatat tidak memiliki utang. Meskipun demikian, kasus ini terus memicu perbincangan hangat di kalangan netizen. Warganet mempertanyakan keterkaitan antara keputusan hakim dan sejumlah aset yang dimiliki oleh Isnurul.

Berikut rincian lengkap harta kekayaan Ketua Majelis Hakim, Isnurul Syamsul Arif, berdasarkan laporan LHKPN KPK per 7 Oktober 2024.

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 5.260.000.000

1. Tanah Seluas 384 m2 di KAB / KOTA SITUBONDO, WARISAN Rp. 350.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 506 m2/150 m2 di KAB / KOTA SITUBONDO, WARISAN Rp. 600.000.000

3. Tanah Seluas 4132 m2 di KAB / KOTA PROBOLINGGO, HASIL SENDIRI Rp. 450.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 380 m2/210 m2 di KAB / KOTA KOTA PROBOLINGGO, HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000

5. Tanah Seluas 160 m2 di KAB / KOTA SITUBONDO, HASIL SENDIRI Rp. 160.000.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 117 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA MALANG, HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000

7. Tanah Seluas 140 m2 di KAB / KOTA PROBOLINGGO, HIBAH TANPA AKTA Rp. 100.000.000

8. Tanah Seluas 140 m2 di KAB / KOTA PROBOLINGGO, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

9. Tanah dan Bangunan Seluas 250 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA MALANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 592.000.000

1. MOTOR, YAMAHA NMAX Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 13.000.000

2. MOTOR, HONDA BEAT Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 6.000.000

3. MOBIL, HONDA HRV Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000

4. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 440.000.000

5. MOTOR, HONDA VARIO Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 13.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 9.500.000

D. SURAT BERHARGA Rp. —-

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 3.788.906.183

F. HARTA LAINNYA Rp. —- (izi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Wali Kota Pontianak Jamin Bantuan Medis dan Biaya Rujukan Bagi Anak Penyintas Kanker

23 Juli 2026 - 02:07 WIB

FIKPSI UM Pontianak dan LPKA Sungai Raya Teken Kerja Sama Pendampingan Anak Binaan di Hari Anak Nasional

23 Juli 2026 - 02:03 WIB

BEM UNIVERSITAS OSO PONTIANAK SUKSES GELAR EKSPEDISI LEIMENA DI SINGKAWANG: BELAJAR, MENGABDI, DAN MENUTUP KEPENGURUSAN DENGAN BERMAKNA

22 Juli 2026 - 03:03 WIB

Universitas Muhammadiyah Pontianak Lepas 970 Mahasiswa KKN, Sebar ke Lima Kabupaten hingga Malaysia

21 Juli 2026 - 20:33 WIB

Pemkot Pontianak Terbuka terhadap Wacana Perda LGBT, Tekankan Kajian Komprehensif

20 Juli 2026 - 21:35 WIB

Trending di Pontianak