Gagasankalbar.com – Federasi Organisasi Mahasiswa Daerah (Fomda) Kalimantan Barat menolak wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) oleh DPRD. Koordinator Pusat Fomda Kalbar, Syarif Falmuriandi Tri Saris, yang ditemui pada Senin, 12 September 2026, menegaskan bahwa skema tersebut justru melemahkan prinsip dasar demokrasi.
Menurutnya, pilkada langsung adalah amanat reformasi yang harus dijaga. “Pemilihan kepala daerah oleh DPRD bukan solusi atas problem demokrasi, melainkan kemunduran dari prinsip kedaulatan rakyat,” ujarnya.
Syarif mempertanyakan arah akuntabilitas kepala daerah jika dipilih DPRD. “Pertanyaannya sederhana: kepala daerah nanti bertanggung jawab kepada siapa? Kepada rakyat atau kepada DPRD yang memilihnya?” tegasnya.
Ia menilai pola pemilihan tertutup berisiko menumbuhkan kepemimpinan yang lebih loyal kepada kepentingan elit politik. “Relasi kuasa seperti itu dapat melahirkan pemimpin transaksional, bukan pemimpin yang berpihak pada kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Fomda menegaskan bahwa perbaikan demokrasi tidak boleh dilakukan dengan memangkas hak warga negara. “Biaya politik dan politik uang harus diselesaikan dengan perbaikan sistem dan penegakan hukum, bukan dengan mencabut hak pilih rakyat,” tutur Syarif.
Ia menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa hak rakyat tidak boleh dikurangi dalam alasan apa pun. “Hak pilih rakyat adalah hak konstitusional. Itu tidak untuk dinegosiasikan,” pungkasnya.









