Menu

Mode Gelap
IMM Pontianak Tolak Tegas Wacana Pilkada Dipilih oleh DPRD: “Rakyat Bukan Masalah, Rakyat Adalah Jawaban” Kakek Molyadi Ditemukan Selamat Setelah Dua Hari Hilang di Ladang, Tim SAR Gabungan Akhiri Operasi Pencarian Mahasiswa HKI IAIN Pontianak Gelar Seminar Cyberbullying Berbasis Gender di GAS VII Pencarian Hari Keempat, Nuriman Belum Ditemukan di Perairan Karang Anyar Fomda Kalbar: Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Adalah Kemunduran Demokrasi Barcelona Juara Piala Super Spanyol Usai Tumbangkan Real Madrid 3-2

Berita Kalbar

Fomda Kalbar: Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Adalah Kemunduran Demokrasi

badge-check


					Fomda Kalbar: Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Adalah Kemunduran Demokrasi Perbesar

Gagasankalbar.com – Federasi Organisasi Mahasiswa Daerah (Fomda) Kalimantan Barat menolak wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) oleh DPRD. Koordinator Pusat Fomda Kalbar, Syarif Falmuriandi Tri Saris, yang ditemui pada Senin, 12 September 2026, menegaskan bahwa skema tersebut justru melemahkan prinsip dasar demokrasi.

Menurutnya, pilkada langsung adalah amanat reformasi yang harus dijaga. “Pemilihan kepala daerah oleh DPRD bukan solusi atas problem demokrasi, melainkan kemunduran dari prinsip kedaulatan rakyat,” ujarnya.

Syarif mempertanyakan arah akuntabilitas kepala daerah jika dipilih DPRD. “Pertanyaannya sederhana: kepala daerah nanti bertanggung jawab kepada siapa? Kepada rakyat atau kepada DPRD yang memilihnya?” tegasnya.

Ia menilai pola pemilihan tertutup berisiko menumbuhkan kepemimpinan yang lebih loyal kepada kepentingan elit politik. “Relasi kuasa seperti itu dapat melahirkan pemimpin transaksional, bukan pemimpin yang berpihak pada kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Fomda menegaskan bahwa perbaikan demokrasi tidak boleh dilakukan dengan memangkas hak warga negara. “Biaya politik dan politik uang harus diselesaikan dengan perbaikan sistem dan penegakan hukum, bukan dengan mencabut hak pilih rakyat,” tutur Syarif.

Ia menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa hak rakyat tidak boleh dikurangi dalam alasan apa pun. “Hak pilih rakyat adalah hak konstitusional. Itu tidak untuk dinegosiasikan,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Komisioner Muda Warnai KPID Kalbar 2025–2028, Dorong Penyiaran Inklusif bagi Generasi Muda

31 Desember 2025 - 13:46 WIB

Akad Massal Dipuji, Realisasi FLPP Kalbar Masuk 10 Besar Nasional, Baharudin: Regulasi Daerah Masih Perlu Percepatan

28 Desember 2025 - 08:48 WIB

Jambore Remaja Islami X Remaja Mujahidin Kalbar Kembali Digelar di Pantai Kura-Kura Singkawang

25 Desember 2025 - 13:46 WIB

Penolakan Milad Muhammadiyah di Sampang Tuai Keprihatinan, Pemuda Muhammadiyah Kalbar: Jangan Terulang di Daerah Lain

18 Desember 2025 - 12:00 WIB

Syarif Falmuriandi Tri Saris Terpilih sebagai Ketua FOMDA Kalimantan Barat

17 Desember 2025 - 01:30 WIB

Trending di Berita Kalbar