Gagasankalbar.com – Siapa sangka, transaksi jual beli yang kita jalani setiap hari melalui media sosial memiliki dampak signifikan bagi pendapatan negara. Dalam era digital saat ini, arus keuangan tidak hanya terjadi di pasar tradisional, tetapi juga di layar smartphone.
Di Indonesia, Jumlah Produk lokal yang kini berhasil terjual dengan baik melalui media sosial susah tidak terhitung karena banyaknya. Dari barang atau jasa online yang menawarkan pakaian, aksesoris, kuliner khas, hingga berbagai layanan kecil, dapat kita lakukan hanya dengan sentuhan tangan.
Ekonomi digital bukan lagi wacana, melainkan realita yang sudah merasuk ke sendi-sendi kehidupan masyarakat kita. Namun ditengah riuhnya transaksi online ini, ada satu pertanyaan penting yang sering kali terlewat “Bagaimana nasib pajak kita? Apakah aktivitas ekonomi baru ini juga ikut berkontribusi mengisi kas negara?”
Faktanya, Sistem perpajakan di indonesia yang ada saat ini masih sering kesulitan untuk menjangkau transaksi digital yang tidak kasat mata. Potensi ini terbilang sangat menjanjikan, karena jika dikelola dengan baik, aktivitas ekonomi baru ini bisa menjadi sumber pendapatan negara tambahan yang menjanjikan, tanpa harus memberatkan sektor-sektor yang sudah ada.
Namun sering kali tidak terdata dengan baik Akibatnya, pemerintah kehilangan sumber pendapatan baru yang sangat dibutuhkan untuk membiayai berbagai program pembangunan. Jadi inilah mengapa kita membutuhkan solusi yang praktis dan bisa menjembatani kesenjangan digital yang ada.
Maka, disinilah letak masalah utamanya, Sistem perpajakan saat ini sering kali masih berfokus pada sektor sektor konvesional. Padahal, potensi pemungutan pajak dari ekonomi online dapat di manfaatkan dengan sebaik baiknya. Pemungutan pajak dari ekonomi online ini bergerak cepat diluar yang sering kali luput dari pantauan. Pengelolaan yang baik sangat dibutuhkan saat ini dengan kata lain tanpa adanya pengelolaan yang baik maka sistem perpajakan pada saat ini akan terus-terusan seperti ini.
Untuk mengatasi permasalahan ini, sistem yang diterapkan tidak perlu rumit dan tidak membebani masyarakat yang bersangkutan, namun dapat memudahkan. Pemerintah dapat memulai dengan langkah-langkah sederhana, menekankan kerja sama dari pada paksaan.
Pendekatan ini adalah kunci untuk membangun kepercayaan dan kesadaran, bukan hanya membebankan kewajiban. Sebagai contoh, membuat program kerjasama atau kolaborasi dengan komunitas umkm toko online lokal. Melalui program ini, pemerintah dapat mendata para pelaku usaha, memberikan pemahaman mengenai pentingnya pajak, serta menawarkan kemudahan.
Solusi ini juga dapat diperkuat dengan mengadakan kampanye edukasi pajak yang luas melalui media sosial, dan menyediakan opsi pembayaran pajak melalui aplikasi digital atau dompet elektronik yang bisa digunakan oleh masyarakat. Pendekatan ini akan membuat para pelaku usaha merasa dilibatkan dan didukung, bukan hanya diawasi.
Program semacam ini juga bisa membantu pelaku usaha untuk memahami bahwa kontribusi mereka memiliki peran vital dalam pembangunan daerah mereka sendiri.
Sebagai contoh untuk pemahaman kita semua, Seorang remaja yang tinggal dipedesaan, berhasil menjual pakaian-pakaian thrift secara online. Selama ini, Usaha yang dirintisnya belum tercatat dalam catatan pemerintah, sehingga kontribusinya terhadap negara tidak terlihat. Karena sistem digital yang mudah, remaja tersebut dapat mendaftar menggunakan ponsel pintarnya.
Ia tidak lagi mengalami kesulitan dalam membayar pajak karena bisa melakukannya melalui aplikasi pembayaraan yang terintegrasi. Lalu uang pajak yang terkupul kemudian dialokasikan kembali untuk masyarakt, dan remaja itu pun juga kena dampaknya seperti memperbaiki jalan didepan rumahnya, subsidi atau membangun sarana umum. Alhasil, pajak Bukanlah beban, tetapi sebuah bukti nyata keterliatannya kita dalam pembangunan daerah.
Jadi, bisa kita lihat bahwa tujuan utama pengenalan pajak digital bukan hanya untuk meningkatkan pendapatan negara. Lebih dari itu, pajak ini juga berperan penting untuk menciptakan sistem yang lebih efisien dan transparan dalam mengelola ekonomi digital. Melalui sistem yang lebih efektif, pengumpulan dana pajak dapat dilakukan dengan lebih cepat dan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur negara itu sendiri atau peningkatan layanan publik lainnya. Artinya, pajak dari transaksi online saat ini berpotensi menjadi jembatan menuju masa depan yang lebih baik.
Pada akhirnya, digitalisasi dalam sistem perpajakan daerah bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan untuk menghadapi masa depan. Namun, kuncinya bukan pada teknologi yang paling canggih, melainkan pada kemauan untuk memulai dari hal-hal yang sederhana dan disesuaikan dengan kondisi kita.
Digitalisasi harus menjadi alat untuk mempermudah, bukan mempersulit. Penerimaan pajak yang maksimal bisa kita anggap sebagai wujud gotong royong. Dengan adanya kontribusi dari setiap transaksi digital, dana yang terkumpul akan kembali lagi kepada masyarakat sebagai manfaat nyata yang jauh lebih besar.
Sudah saatnya kita bergerak, bersama-sama memanfaatkan teknologi untuk membangun Penerimaan pajak yang optimal adalah wujud gotong royong kita semua, di mana setiap kontribusi kecil dari transaksi digital bisa kembali menjadi manfaat besar bagi masyarakat Indonesia yang lebih maju dan mandiri.
*(Aulia Vanisha)









