Menu

Mode Gelap
Musyawarah Daerah V King Rattle Club Indonesia Digelar di Pontianak Drama Cina Jadi Hiburan Favorit Bapak-Bapak Saat Waktu Senggang, Fenomena Unik yang Kian Mengemuka Pencarian Hari ke-7 Nuriman di Perairan Karang Anyar Dihentikan, Korban Dinyatakan Hilang HMI Cabang Pontianak Gelar Insight Session dan Luncurkan RKK: Dorong Ruang Aman dan Sistem Perlindungan Kader IMM Pontianak Tolak Tegas Wacana Pilkada Dipilih oleh DPRD: “Rakyat Bukan Masalah, Rakyat Adalah Jawaban” Kakek Molyadi Ditemukan Selamat Setelah Dua Hari Hilang di Ladang, Tim SAR Gabungan Akhiri Operasi Pencarian

Kubu Raya

Bawaslu Kubu Raya Gelar Rapat Evaluasi Pengawasan PDPB Triwulan III Tahun 2025

badge-check


					Bawaslu Kubu Raya Gelar Rapat Evaluasi Pengawasan PDPB Triwulan III Tahun 2025 Perbesar

Gagasankabar.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya menggelar Rapat Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, Senin (27/10/2025), di ruang rapat Sekretariat Bawaslu Kubu Raya, Jalan Ayani 2 Kecamatan Sungai Raya. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kubu Raya, Encep Endan, didampingi Anggota Bawaslu, Gustiar, serta diikuti jajaran staf sekretariat. Hadir pula perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya, Qomaruzzaman, dalam rangka koordinasi dan penyamaan persepsi terkait hasil serta tindak lanjut pengawasan PDPB.

Dalam paparannya, Qomaruzzaman menyampaikan bahwa KPU RI telah menurunkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) kepada seluruh KPU Kabupaten/Kota, termasuk Kubu Raya, dengan total 23.283 data pemilih. Rincian data tersebut meliputi pemilih keluar sebanyak 1.719, pemilih masuk 1.820, serta DP4 tersaring 1.379 data dengan kategori Polri 12, TNI 35, nonaktif 13, meninggal dunia 1.319, dan perubahan nama 852. “Selain itu, terdapat pula status ubah sebanyak 6.804, pemilih baru 10.351, dan tanggal ubah sebanyak 358 data,” ungkapnya.

Ketua Bawaslu Kubu Raya, Encep Endan, menegaskan bahwa pengawasan menyeluruh terhadap data DP4 sangat penting untuk menjaga akurasi dan validitas daftar pemilih. “Bawaslu memiliki tanggung jawab memastikan bahwa setiap proses pemutakhiran dilakukan secara transparan, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Data pemilih merupakan pondasi utama dalam pelaksanaan pemilu yang berintegritas,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kubu Raya, Gustiar, dalam laporannya mengungkapkan bahwa hasil pengawasan PDPB Triwulan III masih menemukan beberapa catatan penting. “Masih terdapat pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang tercantum dalam daftar, serta pemilih pindah domisili yang belum diperbarui datanya. Ini perlu menjadi perhatian bersama agar tidak menimbulkan permasalahan dalam daftar pemilih tetap nanti,” katanya.

Lebih lanjut, Gustiar mendorong peningkatan sinergi dan koordinasi antarinstansi terkait, khususnya antara Bawaslu, KPU, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). “Kami berharap kerja sama yang lebih intensif dapat dilakukan untuk memastikan data pemilih selalu mutakhir dan valid,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pencarian Hari ke-7 Nuriman di Perairan Karang Anyar Dihentikan, Korban Dinyatakan Hilang

17 Januari 2026 - 14:58 WIB

Pencarian Hari Keempat, Nuriman Belum Ditemukan di Perairan Karang Anyar

12 Januari 2026 - 12:57 WIB

Tim SAR Gabungan Cari Nuriman yang Diduga Tenggelam Saat Memancing di Batu Ampar

10 Januari 2026 - 15:47 WIB

Alarm Pengkhianatan Demokrasi: HMI Kubu Raya Sebut Pilkada via DPRD Sebagai Langkah Mundur dan Mencederai Hak Rakyat

8 Januari 2026 - 15:18 WIB

PMII Kubu Raya Menolak Wacana Pemilihan Kepala Daerah Melalui DPRD karena Berpotensi Menggerus Prinsip Demokrasi

8 Januari 2026 - 15:08 WIB

Trending di Kubu Raya