Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Kalimantan Barat Gelar Senam Sehat di Universitas Muhammadiyah Pontianak Sambut Milad ke-113 Kolaborasi Paragon Corp dan Enggang Foundation : Hadirkan Aksi Sosial Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas di Kalbar Pemuda Muhammadiyah Sebut Bawaslu Sekadau Klaim Sepihak Atas Nama Kegiatan Pengawasan Partisipatif Pembukaan MTQ Kecamatan Sungai Kakap, Desa Punggur Besar Jadi Tuan Rumah Kurir Freelance J&T Diduga Gelapkan Uang COD Rp19,3 Juta Samsul Hidayat Dikukuhkan sebagai Direktur IKA UMS Wilayah Kalimantan Barat

Sorotan Nasional

Ari Lasso Soroti Dugaan Kecerobohan WAMI dalam Pengelolaan Royalti Musik

badge-check


					Sumber foto : Instagram Ari Lasso Perbesar

Sumber foto : Instagram Ari Lasso

Gagasankalbar.com – Musisi senior Ari Lasso menyampaikan kekecewaannya terhadap sistem pengelolaan royalti musik di Indonesia, khususnya oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI). Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Ari mengungkap bahwa ia hanya menerima royalti sebesar Rp765.594, jauh di bawah ekspektasi dari total penggunaan lagu-lagunya yang seharusnya bernilai puluhan juta rupiah.

Yang lebih mengejutkan, menurut Ari, dana tersebut justru ditransfer ke rekening atas nama individu lain, yakni Mutholah Rizal. “Kekonyolan yang paling hebat adalah Anda transfer ke rekening ‘Mutholah Rizal’. Terus hitungan di laporan Ari Lasso itu punya saya atau Pak Mutholah Rizal?” tulis Ari dalam unggahannya.

Ari menyebut bahwa kesalahan tersebut bukan hanya merugikan dirinya secara pribadi, tetapi juga berpotensi merugikan negara, termasuk Direktorat Jenderal Pajak, serta para musisi anggota WAMI. Ia bahkan menyerukan agar lembaga negara seperti BPK, KPK, dan Bareskrim melakukan pemeriksaan terhadap WAMI. “Banyak ‘permainan’ atau kecerobohan yang cukup layak untuk diperiksa lembaga negara. Bukan untuk menghukum, tetapi untuk menjadikan WAMI sebagai lembaga yang kredibel,” tegasnya.

Sebagai bentuk protes atas sistem distribusi royalti yang dinilainya semrawut, Ari Lasso menyatakan bahwa ia membebaskan para musisi, penyanyi kafe, wedding singer, hingga band pengisi acara untuk membawakan lagu-lagunya tanpa perlu membayar royalti. “Percuma Anda membayar tapi pengelolaannya kayak gini,” ujarnya.

Ari juga membandingkan WAMI dengan Aquarius Musikindo, yang menurutnya lebih transparan dan kredibel dalam pengelolaan hak cipta. Ia mengajak seluruh musisi Indonesia untuk bersatu mendorong perubahan nyata dalam sistem distribusi royalti. “Wahai teman-teman musisi, yuk bersatu. Siapa sebenarnya ‘hantu blau ngangkang’ yang harus kita robohkan,” tutupnya.

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kader Muhammadiyah Siap Songsong Civil Society 5.0 2050

28 Oktober 2025 - 14:28 WIB

GMKI Melawi : Kecam Brutalitas Polisi Tewaskan Ojol

29 Agustus 2025 - 17:10 WIB

Kebijakan kenaikan PBB-P2 tanpa sosialisasi memicu gejolak sosial. Pemda diminta transparan dan bertahap dalam menetapkan tarif

15 Agustus 2025 - 07:42 WIB

Ilustrasi Pajak

Film “Merah Putih: One For All” Dituding Gunakan Aset 3D Tanpa Izin, Kreator Asal Pakistan Angkat Bicara

13 Agustus 2025 - 06:31 WIB

One For All

PSK Mungkin Jadi Objek Pajak: Pandangan Hukum vs Kontroversi Publik

9 Agustus 2025 - 05:52 WIB

Pekerja Seks Komersial
Trending di Sorotan Nasional