Gagasankalbar.com – Musisi senior Ari Lasso menyampaikan kekecewaannya terhadap sistem pengelolaan royalti musik di Indonesia, khususnya oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI). Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Ari mengungkap bahwa ia hanya menerima royalti sebesar Rp765.594, jauh di bawah ekspektasi dari total penggunaan lagu-lagunya yang seharusnya bernilai puluhan juta rupiah.
Yang lebih mengejutkan, menurut Ari, dana tersebut justru ditransfer ke rekening atas nama individu lain, yakni Mutholah Rizal. “Kekonyolan yang paling hebat adalah Anda transfer ke rekening ‘Mutholah Rizal’. Terus hitungan di laporan Ari Lasso itu punya saya atau Pak Mutholah Rizal?” tulis Ari dalam unggahannya.

Ari menyebut bahwa kesalahan tersebut bukan hanya merugikan dirinya secara pribadi, tetapi juga berpotensi merugikan negara, termasuk Direktorat Jenderal Pajak, serta para musisi anggota WAMI. Ia bahkan menyerukan agar lembaga negara seperti BPK, KPK, dan Bareskrim melakukan pemeriksaan terhadap WAMI. “Banyak ‘permainan’ atau kecerobohan yang cukup layak untuk diperiksa lembaga negara. Bukan untuk menghukum, tetapi untuk menjadikan WAMI sebagai lembaga yang kredibel,” tegasnya.
Sebagai bentuk protes atas sistem distribusi royalti yang dinilainya semrawut, Ari Lasso menyatakan bahwa ia membebaskan para musisi, penyanyi kafe, wedding singer, hingga band pengisi acara untuk membawakan lagu-lagunya tanpa perlu membayar royalti. “Percuma Anda membayar tapi pengelolaannya kayak gini,” ujarnya.
Ari juga membandingkan WAMI dengan Aquarius Musikindo, yang menurutnya lebih transparan dan kredibel dalam pengelolaan hak cipta. Ia mengajak seluruh musisi Indonesia untuk bersatu mendorong perubahan nyata dalam sistem distribusi royalti. “Wahai teman-teman musisi, yuk bersatu. Siapa sebenarnya ‘hantu blau ngangkang’ yang harus kita robohkan,” tutupnya.









