Gagasankalbar.com – Mahasiswa dan mahasiswi yang tergabung dalam BEM SI, BEM SEKA Kalbar, serta Federasi Organisasi Mahasiswa Daerah Kalbar menggelar aksi bertajuk “Kalbar Menggugat” pada Kamis sore. Aksi tersebut menyoroti sejumlah persoalan daerah dan mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret terkait pembangunan infrastruktur di Kalimantan Barat, revisi KUHAP, pengesahan RUU Perampasan Aset, serta penguatan UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik).
Para peserta aksi mulai berkumpul di halaman Kampus UM Pontianak pada pukul 15.00 WIB, sebelum melakukan longmarch menuju Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat. Sepanjang perjalanan, massa aksi menyuarakan tuntutan serta keluhan yang selama ini dirasakan masyarakat di 14 kabupaten/kota di Kalbar.
Setibanya di depan gedung DPRD, peserta aksi berupaya meminta perwakilan dewan untuk berdialog secara langsung di Ruang Paripurna. Namun, DPRD Kalbar tidak memberikan izin bagi seluruh massa aksi untuk masuk, sehingga situasi sempat memanas. Meski begitu, aksi tetap dapat dikendalikan dan berjalan kondusif.
Koordinator Lapangan, Syarif Falmu, menegaskan bahwa aksi ini merupakan jeritan hati masyarakat daerah yang perlu didengar secara serius oleh para wakil rakyat.
“Aksi ini membawa aspirasi dari 14 kabupaten/kota. Kami berharap Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat dan seluruh perwakilan dapil hadir untuk mendengarkan aspirasi ini. Ini bukan aspirasi nasional, ini aspirasi daerah yang berkaitan langsung dengan permasalahan yang kami hadapi sehari-hari,” tegasnya.
Falmu menambahkan bahwa mahasiswa akan terus mengawal tuntutan ini hingga mendapat respons yang jelas dari pihak DPRD.
“Jika aspirasi ini belum didengar, kami siap kembali melakukan aksi jilid 2, 3, dan seterusnya. Kami tidak akan berhenti sebelum aspirasi masyarakat daerah benar-benar diperhatikan,” ujarnya.
Meski sempat terjadi ketegangan di depan Gedung DPRD, aksi “Kalbar Menggugat” akhirnya berakhir dengan tertib. Para mahasiswa berharap langkah ini menjadi pemicu bagi pemerintah daerah untuk segera mengevaluasi pembangunan infrastruktur, memperjuangkan regulasi yang lebih tegas, serta mengupayakan keterbukaan informasi yang lebih baik di Kalimantan Barat. *(Ewok)









