Menu

Mode Gelap
IMM Pontianak Tolak Tegas Wacana Pilkada Dipilih oleh DPRD: “Rakyat Bukan Masalah, Rakyat Adalah Jawaban” Kakek Molyadi Ditemukan Selamat Setelah Dua Hari Hilang di Ladang, Tim SAR Gabungan Akhiri Operasi Pencarian Mahasiswa HKI IAIN Pontianak Gelar Seminar Cyberbullying Berbasis Gender di GAS VII Pencarian Hari Keempat, Nuriman Belum Ditemukan di Perairan Karang Anyar Fomda Kalbar: Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Adalah Kemunduran Demokrasi Barcelona Juara Piala Super Spanyol Usai Tumbangkan Real Madrid 3-2

Berita Kalbar

Akad Massal Dipuji, Realisasi FLPP Kalbar Masuk 10 Besar Nasional, Baharudin: Regulasi Daerah Masih Perlu Percepatan

badge-check


					H. Baharudin, SE , Ketua DPD REI Kalimantan Barat Perbesar

H. Baharudin, SE , Ketua DPD REI Kalimantan Barat

Gagasankalbar.com – DPD Realestat Indonesia (REI) Kalimantan Barat mengapresiasi pelaksanaan akad massal Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) oleh pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP) bersama BP Tapera sebanyak 50.030 sebagai langkah konkret mempercepat pemenuhan hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sekaligus pengungkit Program 3 Juta Rumah. Kamis (18/12/2025)

Ketua DPD REI Kalbar, Baharudin, menilai akad massal yang disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto tersebut menunjukkan keseriusan negara dalam menekan backlog perumahan nasional dan memastikan kebijakan perumahan berjalan nyata di lapangan.

“FLPP memberikan kepastian pasar dan kepastian pembiayaan bagi pengembang, sehingga pembangunan rumah subsidi dapat berkelanjutan. REI di daerah siap menjadi mitra strategis pemerintah untuk memastikan kualitas bangunan dan kepatuhan terhadap regulasi dalam mendukung Program 3 Juta Rumah,” ujar Baharudin. Minggu (28/12/2025)

Ia mengungkapkan capaian FLPP di daerah juga menunjukkan performa yang signifikan.

“Realisasi KPR FLPP di Kalimantan Barat telah mencapai 8.363 unit rumah dan menempatkan Kalbar dalam 10 besar nasional,” ungkapnya.

Baharudin juga menggarisbawahi bahwa di lapangan masih terdapat tantangan yang memerlukan perhatian serius.

“Sebagian konsumen masih menghadapi kendala pembiayaan akibat penilaian SLIK OJK dan persyaratan perbankan, sementara sejumlah regulasi pertanahan, termasuk implementasi Permen ATR/BPN Nomor 5 Tahun 2025 yang direvisi dengan Permen Nomor 9, belum sepenuhnya mempercepat proses sertifikasi,” ujarnya.

Selain itu, ia menambahkan bahwa kebijakan afirmatif pemerintah pusat belum seluruhnya berjalan optimal di daerah.

“Implementasi SKB Tiga Menteri terkait penghapusan biaya PBG dan BPHTB belum merata di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Barat. Kami berharap regulasi ini segera berjalan sesuai tujuan awalnya, yaitu membantu masyarakat MBR memperoleh rumah yang layak dan terjangkau,” pungkasnya. *(Dz)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Fomda Kalbar: Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Adalah Kemunduran Demokrasi

12 Januari 2026 - 12:38 WIB

Komisioner Muda Warnai KPID Kalbar 2025–2028, Dorong Penyiaran Inklusif bagi Generasi Muda

31 Desember 2025 - 13:46 WIB

Jambore Remaja Islami X Remaja Mujahidin Kalbar Kembali Digelar di Pantai Kura-Kura Singkawang

25 Desember 2025 - 13:46 WIB

Penolakan Milad Muhammadiyah di Sampang Tuai Keprihatinan, Pemuda Muhammadiyah Kalbar: Jangan Terulang di Daerah Lain

18 Desember 2025 - 12:00 WIB

Syarif Falmuriandi Tri Saris Terpilih sebagai Ketua FOMDA Kalimantan Barat

17 Desember 2025 - 01:30 WIB

Trending di Berita Kalbar