Pontianak, gagasankalbar.com – Ancaman radikalisme dan kejahatan siber terhadap anak membutuhkan perhatian serius dari keluarga, masyarakat, dan organisasi kepemudaan. Penguatan perlindungan generasi muda ini menjadi pembahasan dalam Dialog Kebangsaan yang digelar Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kubu Raya bekerja sama dengan Polres Kubu Raya, Minggu (8/11/2026), di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Kalimantan Barat.

Mengangkat tema “Peran Masyarakat dan Organisasi Pemuda dalam Melindungi Anak dari Paham Radikalisme dan Ancaman Kejahatan Siber”, kegiatan ini menghadirkan pemateri dari Densus 88 Antiteror Polri, Kesbangpol Kubu Raya, anggota DPRD Kubu Raya, serta Yayasan Bantuan Hukum Humanity Women Children Indonesia (HWCI) Kalimantan Barat.
Sekretaris PDM Kubu Raya, Immada Ichsani, mengatakan perkembangan teknologi dan luasnya akses informasi membuat anak-anak semakin membutuhkan pendampingan agar tidak mudah terpengaruh paham ekstrem maupun menjadi korban kejahatan di ruang digital.
“Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab keluarga atau pemerintah. Organisasi pemuda dan masyarakat juga harus mengambil peran melalui edukasi, pendampingan, serta menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda,” ujarnya.
Menurutnya, upaya melindungi anak juga harus berjalan seiring dengan penguatan kerukunan di tengah masyarakat. Perbedaan pandangan, suku, agama, dan budaya tidak boleh menjadi sumber perpecahan.
“Kita harus membangun kesadaran bersama untuk saling menghormati, tidak mudah terprovokasi, dan menjaga kerukunan. Jangan sampai perbedaan justru dimanfaatkan untuk memecah belah masyarakat,” tambahnya.
Ia berharap dialog tersebut tidak berhenti pada diskusi, tetapi mendorong lahirnya kepedulian dan tindakan nyata dari organisasi pemuda serta masyarakat dalam melindungi anak dan menjaga persatuan.

















Komentar ditutup.