Breaking News

Ketapang

Empat Saksi Mengaku Tak Mengenal AK, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penyalahgunaan Identitas dalam Perkara Tipikor Bandara Ketapang

badge-check

Kuasa hukum terdakwa AK, Eka Nurhayati Ishak, memberikan keterangan terkait persidangan perkara dugaan korupsi Bandara Ketapang di Pengadilan Tipikor Pontianak.Perbesar

Kuasa hukum terdakwa AK, Eka Nurhayati Ishak, memberikan keterangan terkait persidangan perkara dugaan korupsi Bandara Ketapang di Pengadilan Tipikor Pontianak.

Gagasankalbar.com — Keterangan empat orang saksi dalam persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait Bandara di Kabupaten Ketapang menjadi perhatian kuasa hukum terdakwa berinisial AK. Keempat saksi disebut menyatakan tidak mengenal maupun pernah berinteraksi dengan AK yang merupakan pekerja bangunan asal Slawi, Jawa Tengah.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum AK, Eka Nurhayati Ishak, saat ditemui di Pontianak, Sabtu (31/10/2026). Ia menilai keterangan para saksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak, Kamis (29/10/2026), menjadi bagian penting untuk menguji keterlibatan kliennya dalam perkara tersebut.

Menurut Eka, empat saksi yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) dan berkaitan dengan pihak bandara memberikan keterangan bahwa mereka tidak mengenal, tidak pernah melihat, maupun berinteraksi dengan AK.

“Keterangan empat saksi tersebut menjadi hal penting yang perlu dicermati. Kami ingin memastikan sejauh mana keterlibatan nyata klien kami dalam perkara ini, terutama karena para saksi menyatakan tidak mengenal maupun pernah berinteraksi dengannya,” kata Eka.

Ia juga mempertanyakan pencantuman nama AK sebagai direktur dalam akta pendirian perusahaan. Menurutnya, perlu ditelusuri apakah pencantuman nama tersebut dilakukan atas persetujuan dan sepengetahuan AK atau terdapat dugaan penggunaan identitas tanpa persetujuan yang bersangkutan.

Eka menegaskan, pencantuman nama seseorang dalam dokumen perusahaan tidak serta-merta membuktikan bahwa orang tersebut mengetahui, mengendalikan, atau terlibat dalam tindak pidana korupsi.

“Kami meminta seluruh fakta diuji secara objektif, termasuk siapa yang sebenarnya mengendalikan perusahaan, mengambil keputusan, serta mengetahui aktivitas perusahaan tersebut. Jangan sampai pertanggungjawaban pidana hanya didasarkan pada nama yang tercantum dalam dokumen tanpa menguji peran dan keterlibatan faktual seseorang,” ujarnya.

Pihak kuasa hukum berharap persidangan dapat mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya penggunaan identitas tanpa persetujuan.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud mendahului putusan pengadilan maupun menyimpulkan kesalahan pihak lain. Menurutnya, setiap orang harus mendapatkan proses hukum yang adil dan pertanggungjawaban pidana harus didasarkan pada alat bukti serta fakta persidangan.

Perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait Bandara Ketapang tersebut kini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Hazilina Soroti Pentingnya Perlindungan Anak dalam Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

30 Okt 2026 - 03:48 WIB

Hazilina Soroti Pentingnya Perlindungan Anak dalam Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

Kuasa Hukum Sebut Tukang Batu Jadi Direktur Tanpa Sepengetahuan dalam Kasus Korupsi Bandara Ketapang

25 Okt 2026 - 03:34 WIB

Kuasa Hukum Sebut Tukang Batu Jadi Direktur Tanpa Sepengetahuan dalam Kasus Korupsi Bandara Ketapang

Tim Inklusi PWA Kalbar Evaluasi Program Pemberdayaan Perempuan di Ketapang

22 Okt 2026 - 19:15 WIB

Tim Inklusi PWA Kalbar Evaluasi Program Pemberdayaan Perempuan di Ketapang

Agus Haryandi Raih Wisudawan Terbaik I Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam STAI Al-Haudl Ketapang dengan Predikat Cumlaude

19 Okt 2026 - 21:46 WIB

Agus Haryandi Raih Wisudawan Terbaik I Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam STAI Al-Haudl Ketapang dengan Predikat Cumlaude

Cipayung+ dan BEM Desak DPRD Ketapang Perkuat Pengawasan BBM dan Penanganan Karhutla

14 Okt 2026 - 20:46 WIB

Cipayung+ dan BEM Desak DPRD Ketapang Perkuat Pengawasan BBM dan Penanganan Karhutla
Trending di Ketapang