Breaking News

Pontianak

Eka Nurhayati Ishak Tekankan Pentingnya Pendampingan Hukum bagi Perempuan, Anak, dan Kelompok Rentan

badge-check

Eka Nurhayati Ishak Tekankan Pentingnya Pendampingan Hukum bagi Perempuan, Anak, dan Kelompok RentanPerbesar

Gagasankalbar.com – Ketua Humanity Women Children Indonesia (HWCI) Kalimantan Barat, Eka Nurhayati Ishak, menegaskan pentingnya pendampingan hukum yang mudah diakses bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan sebagai bagian dari upaya mewujudkan akses keadilan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Eka saat menjadi pemateri dalam Diklat Paralegal dan Tata Kelola Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Aisyiyah yang diselenggarakan oleh Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH) Pimpinan Wilayah Aisyiyah Kalimantan Barat di Hotel 95 Pontianak, Sabtu (1/8/2026).

Eka, yang juga dikenal sebagai advokat dan aktivis perempuan serta anak, menyampaikan materi mengenai pentingnya pendampingan hukum bagi perempuan, anak, dan golongan rentan. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang mengalami ketidakadilan karena minimnya pengetahuan hukum dan keterbatasan akses terhadap layanan bantuan hukum.

“Pendampingan hukum bukan hanya dilakukan ketika seseorang telah berhadapan dengan proses hukum, tetapi harus dimulai sejak masyarakat membutuhkan informasi, perlindungan, dan kepastian atas hak-haknya. Perempuan, anak, penyandang disabilitas, lansia, serta kelompok rentan lainnya berhak mendapatkan pendampingan yang adil, bermartabat, dan tanpa diskriminasi,” ujar Eka.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan Posbakum dan paralegal memiliki peran strategis dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Paralegal diharapkan mampu menjadi penghubung antara masyarakat dengan lembaga bantuan hukum maupun aparat penegak hukum sehingga persoalan hukum dapat ditangani secara tepat.

“Paralegal merupakan ujung tombak pemberdayaan masyarakat. Mereka harus mampu memberikan edukasi hukum, melakukan pendampingan awal, serta mengarahkan masyarakat memperoleh layanan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, akses terhadap keadilan dapat dirasakan oleh semua kalangan, khususnya perempuan, anak, dan kelompok rentan,” katanya.

Menurut Eka, perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi antara organisasi masyarakat, pemerintah, aparat penegak hukum, advokat, dan lembaga bantuan hukum.

Ia berharap pelatihan yang diikuti para pengelola Posbakum Aisyiyah dari berbagai daerah di Kalimantan Barat tersebut mampu melahirkan paralegal yang memiliki kompetensi, integritas, dan kepekaan sosial dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Diklat Paralegal dan Tata Kelola Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Aisyiyah berlangsung pada 31 Juli hingga 2 Agustus 2026 sebagai bagian dari upaya Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Aisyiyah Kalimantan Barat dalam memperkuat kapasitas paralegal serta meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum yang inklusif bagi masyarakat.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Presiden Mahasiswa Universitas OSO Ajak Mahasiswa Baru Jadi Intelektual yang Dekat dengan Rakyat

16 Sep 2026 - 20:45 WIB

Presiden Mahasiswa Universitas OSO Ajak Mahasiswa Baru Jadi Intelektual yang Dekat dengan Rakyat

Merangkai Kata, Memahami Makna: Pelajaran Komunikasi bagi Calon Instruktur HMI

15 Sep 2026 - 23:00 WIB

Merangkai Kata, Memahami Makna: Pelajaran Komunikasi bagi Calon Instruktur HMI

Kasus Deepfake AI di Untan: Skorsing Korban Dicabut, Tuntutan Keadilan Berlanjut

15 Sep 2026 - 22:47 WIB

Kasus Deepfake AI di Untan: Skorsing Korban Dicabut, Tuntutan Keadilan Berlanjut

Eka Nurhayati Ishak Sampaikan Notifikasi Citizen Lawsuit Soal Pelayanan Air Bersih

15 Sep 2026 - 02:30 WIB

Eka Nurhayati Ishak Sampaikan Notifikasi Citizen Lawsuit Soal Pelayanan Air Bersih

BEM UNIVERSITAS OSO DESAK PEMBATALAN IPOSC 2026, SOROTI AGENDA SAWIT DI TENGAH KARHUTLA KALBAR

15 Sep 2026 - 01:52 WIB

BEM UNIVERSITAS OSO DESAK PEMBATALAN IPOSC 2026, SOROTI AGENDA SAWIT DI TENGAH KARHUTLA KALBAR
Trending di Pontianak