PDA Pontianak Luncurkan Posbakum, Prioritaskan Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu, Perempuan Rentan, dan Anak - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Pemkot Pontianak Terbuka terhadap Wacana Perda LGBT, Tekankan Kajian Komprehensif DPRD Kota Pontianak Dorong Regulasi Nasional Terkait LGBT PDA Pontianak Luncurkan Posbakum, Prioritaskan Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu, Perempuan Rentan, dan Anak Tim Dalkarhutla KPH Kubu Raya Terus Berjuang Padamkan Karhutla di Rasau Jaya Umum PDA Aisyiyah Kubu Raya dan MTs Khulafaur Rasyidin Teken MoU Program Pendidikan & Edukasi Hukum di Lingkungan Pesantren Mts Khulafaur Rasyidin Hadirkan Dosen FH Untan, Bekali 400 santri Edukasi Hukum Pencegahan Bullying

Pontianak

PDA Pontianak Luncurkan Posbakum, Prioritaskan Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu, Perempuan Rentan, dan Anak

badge-check


PDA Pontianak Luncurkan Posbakum, Prioritaskan Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu, Perempuan Rentan, dan Anak Perbesar

Gagasankalbar.com – Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Kota Pontianak resmi meluncurkan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Minggu (19/7/2026) di Panti Asuhan Tunas Melati, Pontianak. Posbakum tersebut dibentuk sebagai upaya memperluas akses keadilan, terutama bagi masyarakat tidak mampu, perempuan rentan, dan anak-anak yang membutuhkan pendampingan hukum.

Ketua PPKPT (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi), Ketua Majelis Hukum dan HAM (MHH), sekaligus Ketua Tim Inklusi Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) Kalimantan Barat, Hazilina, mengatakan kehadiran Posbakum merupakan wujud komitmen Aisyiyah dalam memastikan setiap warga memperoleh hak atas bantuan hukum tanpa memandang latar belakang ekonomi.

“Posbakum ini kami hadirkan untuk memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu, perempuan rentan, dan anak-anak yang memerlukan perlindungan. Mereka berhak mendapatkan pendampingan hukum yang adil dan mudah diakses,” kata Hazilina.

Menurut dia, Posbakum tidak hanya memberikan konsultasi dan pendampingan hukum, tetapi juga berperan dalam memberikan edukasi agar masyarakat memahami hak-haknya serta berani melaporkan apabila mengalami kekerasan, diskriminasi, maupun persoalan hukum lainnya.

“Kami berharap Posbakum menjadi tempat yang aman dan dipercaya masyarakat untuk mencari keadilan. Melalui layanan ini, kami ingin memastikan kelompok rentan tidak menghadapi persoalan hukum seorang diri, melainkan memperoleh pendampingan yang profesional dan berperspektif keadilan,” ujarnya.

Melalui peluncuran Posbakum tersebut, PDA Kota Pontianak berharap semakin banyak masyarakat yang dapat mengakses layanan hukum secara gratis sehingga perlindungan terhadap kelompok rentan dapat terwujud secara lebih optimal.

Baca Lainnya

Pemkot Pontianak Terbuka terhadap Wacana Perda LGBT, Tekankan Kajian Komprehensif

20 Juli 2026 - 21:35 WIB

DPRD Kota Pontianak Dorong Regulasi Nasional Terkait LGBT

20 Juli 2026 - 21:33 WIB

Polda Kalbar Hadiri Pembukaan Muswil FL2MI di Polnep Ajak Pemuda Kawal Kebijakan Secara Konstruktif

12 Juli 2026 - 09:39 WIB

Jelang Temu Karya, Keterbukaan Penjaringan Calon Ketua Karang Taruna Kabupateen/Kota Jadi Harapan Kader

8 Juli 2026 - 09:11 WIB

Solmadapar Desak PLN Kalbar Berikan Kompensasi atas Pemadaman Listrik

7 Juli 2026 - 23:58 WIB

Trending di Pontianak