Gagasankalbar.com — HMI Cabang Pontianak menghadirkan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam kegiatan Stadium General Forum Intermediate Training (Latihan Kader II) dan Latihan Khusus Kohati (LKK) pada Minggu, 17 Mei 2026, di Aula BTI BPSD Provinsi Kalimantan Barat.
Kegiatan tersebut tidak hanya diikuti peserta LK II dan LKK HMI Cabang Pontianak, tetapi juga dihadiri peserta dari berbagai daerah dan tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Habiburokhman menyampaikan materi bertajuk “Menuju Paradigma Hukum Baru: Panduan Masyarakat Menghadapi KUHP dan KUHAP Nasional”.
Dalam pemaparannya, Habiburokhman menjelaskan bahwa hadirnya KUHP dan KUHAP baru menjadi bagian dari pembaruan sistem hukum pidana nasional menuju keadilan yang lebih substantif dan humanis.
Ia menyampaikan bahwa Komisi III DPR RI bersama pemerintah telah menyelesaikan pembahasan hukum pidana nasional melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.
Menurutnya, perubahan tersebut membawa paradigma hukum baru yang lebih menekankan pada pendekatan keadilan korektif, rehabilitatif, dan restoratif dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.
“KUHP dan KUHAP baru membawa perubahan paradigma yang mendasar menuju keadilan yang hakiki,” ujarnya dalam Stadium General tersebut.
Forum diskusi berlangsung aktif dengan berbagai pertanyaan peserta terkait implementasi KUHP dan KUHAP baru, dinamika hukum nasional, hingga tantangan penegakan hukum di tengah masyarakat.
Di akhir penyampaiannya, Habiburokhman menegaskan bahwa pembaruan KUHP dan KUHAP bukanlah akhir dari proses reformasi hukum nasional, melainkan bagian dari proses panjang pembenahan sistem hukum Indonesia.
Ia juga menekankan bahwa implementasi KUHP dan KUHAP baru sangat ditentukan oleh komitmen seluruh pihak, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat, dalam menjunjung prinsip keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum.
Selain itu, menurutnya pembaruan KUHP dan modernisasi KUHAP harus dipahami sebagai perubahan paradigma mendasar menuju keadilan substantif yang korektif, restitutif, rehabilitatif, dan restoratif.
Melalui kegiatan Stadium General tersebut, HMI Cabang Pontianak diharapkan mampu menghadirkan ruang intelektual dan diskusi strategis bagi kader maupun generasi muda dalam memahami perkembangan hukum nasional dan persoalan kebangsaan.










