Breaking News

Pontianak

Peringatan Hari Kartini Jadi Momentum Soroti Peran Perempuan dalam Bidang Hukum

badge-check

Peringatan Hari Kartini Jadi Momentum Soroti Peran Perempuan dalam Bidang HukumPerbesar

Gagasankalbar.com — Peringatan Hari Kartini kembali menjadi momentum penting untuk merefleksikan peran perempuan dalam berbagai bidang, termasuk sektor hukum. Hal ini disampaikan oleh dosen hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak, Hazilina, saat ditemui pada Selasa (21/4).

Dalam keterangannya, Hazilina menilai bahwa secara normatif, nilai-nilai perjuangan Raden Ajeng Kartini telah tercermin dalam sistem hukum di Indonesia. Namun, implementasinya di tengah masyarakat masih menghadapi berbagai tantangan, terutama yang berkaitan dengan kultur sosial.

“Secara normatif nilai-nilai perjuangan R.A. Kartini sudah tercermin dalam sistem hukum Indonesia, tetapi implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk kultur masyarakat yang ada,” ujarnya.

Ia menjelaskan, nilai-nilai tersebut sebenarnya telah tertuang dalam berbagai teks hukum yang mengatur prinsip kesetaraan dan perlindungan terhadap perempuan. Namun, dalam praktik kehidupan sosial, perlindungan dan penegakan hukum belum sepenuhnya dirasakan oleh kaum perempuan.

Menurutnya, keseriusan negara dalam mewujudkan kesetaraan gender dapat dilihat dari sejumlah regulasi penting, di antaranya ratifikasi Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Selain itu, terdapat pula aturan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan yang mengatur hak maternitas dan perlindungan pekerja perempuan, serta kebijakan kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam politik sebagai upaya mendorong partisipasi perempuan di ruang publik.

Kendati demikian, Hazilina menegaskan bahwa meskipun kerangka hukum di Indonesia telah mengatur secara komprehensif prinsip kesetaraan dan non-diskriminasi, realitas di lapangan menunjukkan bahwa ketimpangan gender masih kerap terjadi.

“Hal ini menunjukkan bahwa implementasi perlindungan tersebut belum berjalan secara optimal,” tegasnya.

Ia pun berharap momentum Hari Kartini tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga menjadi pengingat bagi seluruh pihak untuk terus memperjuangkan kesetaraan dan keadilan bagi perempuan, khususnya dalam aspek hukum dan perlindungan hak asasi.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Mujahidin Islamic Competition Latih Nalar Kritis Pelajar Pontianak

24 Agu 2026 - 06:24 WIB

Mujahidin Islamic Competition Latih Nalar Kritis Pelajar Pontianak

FIKPsi UM Pontianak Jajaki Penguatan Kerja Sama Akademik dengan UNIMAS

22 Agu 2026 - 11:01 WIB

FIKPsi UM Pontianak Jajaki Penguatan Kerja Sama Akademik dengan UNIMAS

Magister Kesehatan Masyarakat UM Pontianak Gelar Magang dan Residensi Internasional di Malaysia

22 Agu 2026 - 10:59 WIB

Magister Kesehatan Masyarakat UM Pontianak Gelar Magang dan Residensi Internasional di Malaysia

Dua Mahasiswa Universitas OSO Wakili Kalbar di Future Leaders Summit 2026

22 Agu 2026 - 10:57 WIB

Dua Mahasiswa Universitas OSO Wakili Kalbar di Future Leaders Summit 2026

Sinergi Tanpa Sekat, PMP dan Polda Kalbar Dorong Kalbar Aman, Harmonis dan Maju

20 Agu 2026 - 07:01 WIB

Sinergi Tanpa Sekat, PMP dan Polda Kalbar Dorong Kalbar Aman, Harmonis dan Maju
Trending di Pontianak