Gagasankalbar.com – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Kayong Utara bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (SP3APMD) Kabupaten Kayong Utara melakukan koordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kubu Raya pada Kamis, 2 April 2026.
Koordinasi tersebut dilakukan guna membahas perkembangan penanganan kasus dugaan kekerasan yang dialami almarhum Irfan Zaki Azizi, seorang santri asal Kabupaten Kayong Utara yang menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Labbaik Indonesia, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat serta UPTD PPA pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kalimantan Barat.
Ketua KPAD Kabupaten Kayong Utara, Muhammad Saupi, menjelaskan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk memastikan sejauh mana proses hukum kasus tersebut berjalan. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak Polres Kubu Raya, penanganan perkara masih terus berlanjut.
“Pihak Polres Kubu Raya menyampaikan bahwa kasus ini tetap berjalan. Dalam waktu dekat, akan diagendakan pemeriksaan dokter guna mengambil keterangan ahli pada bulan April ini,” ujar Saupi.
Selain itu, pemeriksaan terhadap para santri juga direncanakan akan dilakukan ketika para santri kembali aktif ke pondok pesantren, yang juga dijadwalkan berlangsung dalam bulan April.
Saupi menambahkan, pihak kepolisian berkomitmen untuk bersikap transparan dalam proses penanganan perkara setelah seluruh pihak terkait dimintai keterangan.
Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas kemungkinan pelaksanaan autopsi terhadap jenazah korban. Pihak Polres Kubu Raya menyatakan kesiapan untuk melakukan autopsi apabila mendapatkan persetujuan resmi dari pihak keluarga korban.
“Polres Kubu Raya siap melakukan autopsi apabila orang tua atau keluarga korban memberikan persetujuan secara tertulis. Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu keputusan dari keluarga,” tambahnya.
KPAD Kabupaten Kayong Utara bersama pihak terkait menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, guna memastikan keadilan bagi korban serta mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.










