Breaking News

Kayong Utara

KPAD Kayong Utara dan Dinas SP3APMD Kawal Kasus Dugaan Kekerasan Santri di Kubu Raya

badge-check

KPAD Kayong Utara dan Dinas SP3APMD Kawal Kasus Dugaan Kekerasan Santri di Kubu RayaPerbesar

Gagasankalbar.com — Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Kayong Utara bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (SP3APMD) Kabupaten Kayong Utara menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus dugaan kekerasan terhadap almarhum Irfan Zaki Azizi, seorang santri di Pondok Pesantren Labbaik Indonesia yang berlokasi di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.

Ketua KPAD Kabupaten Kayong Utara, Muhammad Saupi, pada tanggal 1 April 2026 tiba di Pontianak guna melakukan koordinasi intensif dengan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat. Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah strategis yang akan diambil dalam rangka mengawal proses penanganan kasus agar berjalan secara transparan dan tuntas.

Usai melakukan diskusi dengan Ketua KPPAD Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Saupi juga melanjutkan agenda dengan menemui penasehat hukum dari pihak keluarga almarhum Irfan Zaki Azizi. Dalam pertemuan tersebut, penasehat hukum menyampaikan hasil audiensi mereka dengan pihak Polres Kubu Raya, termasuk berbagai informasi dan data yang telah diperoleh untuk memperkuat keberlanjutan proses hukum kasus tersebut.

“Dari hasil pertemuan ini, kami mendapatkan gambaran yang lebih jelas terkait perkembangan perkara serta langkah-langkah lanjutan yang perlu dilakukan agar kasus ini dapat terungkap secara terang benderang,” ujar Muhammad Saupi.

Ia menegaskan bahwa pihaknya bersama instansi terkait akan terus mengawal kasus ini secara serius, serta memastikan adanya kepastian hukum bagi korban dan keluarga.
Muhammad Saupi juga berharap agar kasus ini segera menemukan titik terang sehingga memberikan kejelasan dan keadilan atas peristiwa yang terjadi. Selain itu, KPAD Kayong Utara berencana untuk melakukan koordinasi langsung dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kubu Raya guna mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan kasus tersebut.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menjadwalkan kunjungan ke lokasi Pondok Pesantren Labbaik Indonesia di Kecamatan Sungai Kakap untuk melihat secara langsung kondisi lingkungan pesantren sebagai bagian dari upaya pendalaman informasi.
Langkah aktif yang dilakukan oleh KPAD Kabupaten Kayong Utara bersama Dinas SP3APMD ini diharapkan dapat mendorong penanganan kasus berjalan secara profesional, transparan, serta memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

“Perkara Anak ini adalah menjadi tanggung jawab dan urusan kita bersama atau semua pihak, sudah selayaknya kita sama-sama mengawal kasus tersebu” ujar penutup dari Muhammad Saupi.

Tinggalkan Balasan

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

300 Peserta Ikuti Festival Literasi Inklusif Tanah Kayong 2026

15 Sep 2026 - 01:57 WIB

300 Peserta Ikuti Festival Literasi Inklusif Tanah Kayong 2026

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Jatuh ke Laut Saat Mengelas Tiang Pelabuhan di Kayong Utara

1 Sep 2026 - 20:40 WIB

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Jatuh ke Laut Saat Mengelas Tiang Pelabuhan di Kayong Utara

Operasi SAR ABK TB Rimba Megah XV di Kayong Utara Ditutup, Dua Korban Belum Ditemukan

29 Agu 2026 - 10:50 WIB

Operasi SAR ABK TB Rimba Megah XV di Kayong Utara Ditutup, Dua Korban Belum Ditemukan

Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian ABK TB Rimba Megah XV yang Tenggelam di Perairan Pulau Meledang

24 Agu 2026 - 06:23 WIB

Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian ABK TB Rimba Megah XV yang Tenggelam di Perairan Pulau Meledang

Dialog Multipihak Perkuat Kolaborasi Pembangunan Responsif Gender dan Adaptif Perubahan Iklim di Kayong Utara

23 Jun 2026 - 01:32 WIB

Dialog Multipihak Perkuat Kolaborasi Pembangunan Responsif Gender dan Adaptif Perubahan Iklim di Kayong Utara
Trending di Kayong Utara