Breaking News

Kubu Raya

Dukung Aturan Pemerintah Pusat Terkait Pembatasan Medsos Anak, Kesbangpol Kubu Raya Siap Kawal Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026

badge-check

Dukung Aturan Pemerintah Pusat Terkait Pembatasan Medsos Anak, Kesbangpol Kubu Raya Siap Kawal Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Perbesar

Gagasankalbar.com – Langkah tegas Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menerbitkan aturan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun melalui Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 mendapat respons positif di daerah. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), menyatakan kesiapannya untuk merumuskan regulasi turunan guna mengawal kebijakan pelindungan anak di ruang siber tersebut.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh ​Kepala Kesbangpol Kabupaten Kubu Raya, Amini Raos dalam sela kegiatan “Refleksi Kebangsaan Ramadhan” yang diselenggarakan Pemuda Muhammadiyah Kubu Raya, Sabtu Sore (7/03/2026). Ia menilai, intervensi negara dalam membatasi penetrasi platform digital berisiko tinggi pada demografi anak sudah menjadi urgensi di era keterbukaan informasi. Ia bahkan merujuk pada keberhasilan negara tetangga yang telah lebih dulu mengambil langkah serupa.
​”Kami menyambut baik sekali adanya kebijakan pemerintah pusat untuk membatasi anak-anak di bawah umur 16 tahun ini untuk menggunakan media sosial. Dan ini telah dilakukan oleh satu negara lain yaitu Australia, itu cukup berhasil,” ungkap Kepala Kesbangpol Kubu Raya dalam keterangannya.

​Guna memastikan kebijakan dari Komdigi tidak sekadar menjadi macan kertas di tingkat daerah, Kesbangpol Kubu Raya tengah mewacanakan pembentukan payung hukum di tingkat kabupaten. Regulasi ini nantinya akan menjadi dasar teknis dan instrumen pengawasan di lapangan.
​”Kami berharap untuk di Kubu Raya, mungkin kita akan bisa dorong buatkan Perda (Peraturan Daerah) atau Peraturan Bupati untuk mengimplementasikan dari undang-undang yang dibuat oleh pemerintah ini. Kami sangat setuju sekali,” tegasnya.

​Dari kacamata ketahanan nasional dan ideologi yang menjadi ranah kerja Kesbangpol, pembatasan ini dipandang sangat penting. Terdapat kekhawatiran nyata terkait invasi ideologi asing yang dengan mudah menyusup melalui algoritma platform digital dan mengontaminasi pola pikir generasi muda khususnya anak dibawah umur yang belum memiliki benteng filterasi informasi yang memadai.
​”Sangat rentan sekali anak-anak kita di bawah umur ini. Karena mereka belum punya kematangan pemikiran, sehingga mereka ini mudah terbawa, mudah terpengaruh oleh paham-paham dari luar,” Ujar Amini saat memaparkan analisisnya terkait kerentanan psikologis anak.

​Lebih lanjut, ia menekankan bahwa esensi dari kebijakan ini bukanlah pengekangan buta, melainkan upaya mengembalikan fungsi kontrol ke ranah keluarga. Dengan adanya pembatasan akses mandiri, konsumsi konten digital pada anak mau tidak mau harus melewati gerbang pengawasan orang dewasa.
​”Nah, kalau dengan dibatasi ini, mereka bisa diawasi oleh orang tuanya masing-masing ketika mereka akan menggunakan media sosial,” pungkasnya.

​Langkah responsif dari Pemkab Kubu Raya ini diproyeksikan akan menjadi pilot model bagi kabupaten/kota lain di Kalimantan Barat dalam merespons dinamika regulasi tata kelola sistem elektronik yang baru saja diteken oleh Komdigi.

Tinggalkan Balasan

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Gerakan ASRI Gerindra Dorong Pasar Bersih Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi

28 Sep 2026 - 03:05 WIB

Gerakan ASRI Gerindra Dorong Pasar Bersih Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi

30 Kader Posyandu ILP Kalimas Ikuti Ujian Kenaikan Strata

26 Sep 2026 - 01:59 WIB

30 Kader Posyandu ILP Kalimas Ikuti Ujian Kenaikan Strata

56 Hari Berjibaku dengan Karhutla, KPH Kubu Raya Kini Padamkan Api di Hutan Tebedak

25 Sep 2026 - 01:01 WIB

56 Hari Berjibaku dengan Karhutla, KPH Kubu Raya Kini Padamkan Api di Hutan Tebedak

Ketua Forum Peduli Ibu Pertiwi Soroti Gerak 24 Jam Polres Kubu Raya Tangani Karhutla

25 Sep 2026 - 00:56 WIB

Ketua Forum Peduli Ibu Pertiwi Soroti Gerak 24 Jam Polres Kubu Raya Tangani Karhutla

Kabut Asap Paksa Sekolah Belajar dari Rumah, Hanya 60-70 Persen Siswa Aktif

23 Sep 2026 - 09:09 WIB

Kabut Asap Paksa Sekolah Belajar dari Rumah, Hanya 60-70 Persen Siswa Aktif
Trending di Kubu Raya